Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna. Agung Firman memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PU-Pera yang menjerat eks anggota BPK Rizal Djalil.
"Hari ini yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (8/12).
Agung sedianya akan diperiksa untuk pemeiksaan pada Senin (7/12) kemarin, namun dijadwalkan ulang. KPK sebelumnya resmi menahan eks anggota BPK Rizal Djalil dan Leonardo Jusminarta Prasetyo selaku Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama dalam kasus dugaan suap proyek SPAM di Kementerian PU-Pera tahun anggaran 2017-2018.
Dalam kasus itu, KPK menduga Rizal turut memuluskan agar PT Minarta Dutahutama mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM Kementerian PU-Pera yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar. Rizal diduga merima suap dari Leonardo senilai SG$100 ribu.
Baca juga : Geledah Kantor Kemensos, KPK Sita Dokumen
Kasus yang menjerat Rizal itu bermula pada Oktober 2016, ketika BPK melakukan pemeriksaan pada Direktorat SPAM Kementerian PU-Pera sebagaimana tertuang dalam Surat Tugas BPK tertanggal 21 Oktober 2016.
Surat ditandatangani Rizal dalam kapasitasnya sebagai anggota IV tersebut menjadi dasar pemeriksaan atas pengelolaan infrastruktur air minum dan sanitasi air limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU-Pera dan instansi terkait pada 2014, 2015, dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan barat dan Jambi.
KPK menduga ada kongkalikong terkait hasil pemeriksaan dan proyek SPAM. Awalnya diduga ada temuan dari pemeriksaan tersebut sebesar Rp18 miliar namun kemudian berubah menjadi sekitar Rp4,2 miliar.
Rizal diduga pernah memanggil Direktur SPAM ke kantornya kemudian menyampaikan akan ada pihak yang mewakilinya untuk bertemu dengan Direktur SPAM. Selanjutnya, perwakilan Rizal datang ke Direktur SPAM dan menyampaikan ingin ikut serta dalam kegiatan proyek SPAM JDU Hongaria.
Perkara yang menjerat Rizal itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya. Saat itu, KPK menjerat delapan orang sebagai tersangka yang saat ini telah divonis bersalah menerima dan memberikan suap. (OL-2)
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved