Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga tempat untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara. Salah satu lokasi yang digeledah yakni kantor Juliari di Kementerian Sosial. Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait kasus tersebut.
"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (8/12)
Penggeledahan dilakukan sejak Senin (7/12) hingga Selasa (8/12) dini hari. Selain di kantor Kemensos, penyidik juga menggeledah rumah tersangka Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. KPK juga mengangkut dokumen-dokumen terkait pengadaan dan penyaluran bansos covid-19.
"Dokumen-dokumen tersebut akan dianalisis untuk selanjutnya dilakukan penyitaan. Kemudian akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik," imbuh Ali Fikri.
Mensos Juliari ditetapkan tersangka kasus korupsi pengadaan bansos covid-19 untuk Jabodetabek pada 2020. Empat tersangka lain yakni dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta dari pihak swasta rekanan pengadaan bansos Ardian IM dan Harry Sidabuke.
Baca juga: OTT di Kemensos Momentum Transparansi Pengadaan Bansos
Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari dua tahap pengadaan bansos Jabodetabek itu. KPK menduga Juliari mengutip Rp10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp300 ribu. Duit Rp8,2 miliar diduga diterima terkait penyaluran bansos periode pertama dan Rp8,8 miliar pada penyaluran tahap dua.
Dari tangkap tangan, KPK menyita barang bukti uang sekitar Rp14,5 miliar. Penyidik juga menyita tiga mobil yang diduga dibeli dari hasil pungutan dana bansos saat operasi tangkap tangan.
Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Matheus dan Adi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Adapun Ardian dan Harry, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor.(OL-5)
Sejumlah barang bukti diketahui menghilang di rumah dinas eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (27/8).
Penyidik KPK menyita satu unit mobil Toyota Alphard dari rumah Noel dari hasil penggeledahan.
Penyidik KPK menemukan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumah Immanuel Ebenezer alias Noel
Akankah kasus ini juga menjadi titik kebangkitan KPK dalam memberantas korupsi dengan menindak pihak-pihak lain maupun menuntaskan kasus-kasus lain?
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Edi mengaku bingung dengan keputusan KPK menjerat dirinya sebagai tersangka. Padahal, menurut dia, Juliari merupakan mantan pimpinan di Kemensos yang harusnya bertanggung jawab.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta kembali mendistribusikan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar kepada total 56.351 orang penerima baru.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved