Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga tempat untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara. Salah satu lokasi yang digeledah yakni kantor Juliari di Kementerian Sosial. Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait kasus tersebut.
"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (8/12)
Penggeledahan dilakukan sejak Senin (7/12) hingga Selasa (8/12) dini hari. Selain di kantor Kemensos, penyidik juga menggeledah rumah tersangka Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. KPK juga mengangkut dokumen-dokumen terkait pengadaan dan penyaluran bansos covid-19.
"Dokumen-dokumen tersebut akan dianalisis untuk selanjutnya dilakukan penyitaan. Kemudian akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik," imbuh Ali Fikri.
Mensos Juliari ditetapkan tersangka kasus korupsi pengadaan bansos covid-19 untuk Jabodetabek pada 2020. Empat tersangka lain yakni dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta dari pihak swasta rekanan pengadaan bansos Ardian IM dan Harry Sidabuke.
Baca juga: OTT di Kemensos Momentum Transparansi Pengadaan Bansos
Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari dua tahap pengadaan bansos Jabodetabek itu. KPK menduga Juliari mengutip Rp10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp300 ribu. Duit Rp8,2 miliar diduga diterima terkait penyaluran bansos periode pertama dan Rp8,8 miliar pada penyaluran tahap dua.
Dari tangkap tangan, KPK menyita barang bukti uang sekitar Rp14,5 miliar. Penyidik juga menyita tiga mobil yang diduga dibeli dari hasil pungutan dana bansos saat operasi tangkap tangan.
Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Matheus dan Adi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Adapun Ardian dan Harry, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor.(OL-5)
KPK membuka peluang untuk mengusut kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja tenaga kerja asing (TKA) dari era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala melalui website atau aplikasi milik kemensos yang resmi agar informasi akurat dan terpercaya.
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala.
Dengan perluasan ini, sebanyak 24.138 penerima manfaat baru dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur akan memperoleh dukungan sosial yang lebih merata dan inklusif.
Pemerintah diminta menggunakan standar World Bank untuk lower middle income country untuk poverty rate sebesar US$3,65 per hari atau Rp61 ribu per hari untuk mengategorikan garis kemiskinan.
PENEBALAN Bantuan Sosial (Bansos) Sembako sebagai bagian dari paket stimulus yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat.
BUPATI Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan upaya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam memberdayakan masyarakat telah membantu memitigasi berbagai kerentanan hidup
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved