Headline

Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.

KPK Didorong tak Setengah Hati Bongkar Mafia Bea Cukai

Rahmatul Fajri
31/3/2026 12:46
KPK Didorong tak Setengah Hati Bongkar Mafia Bea Cukai
Ilustrasi.(freepik)

DESAKAN agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada satu perusahaan dalam kasus suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai semakin menguat. Analis kontra intelijen, Gautama Wiranegara, menilai penyidikan dugaan suap di Bea Cukai saat ini telah memasuki fase krusial. Menurutnya, setelah target awal diamankan, arah penanganan perkara akan menentukan apakah kasus ini berhenti sebagai penindakan biasa atau berkembang menjadi pembongkaran sistem.

“Dalam setiap operasi, fase setelah target pertama diamankan adalah penentu. Di titik itu terlihat apakah kita hanya menangkap pelaku, atau membongkar jaringan,” ujar Gautama dalam keterangannya.

Gautama menilai indikasi keterlibatan lebih dari satu pihak dalam kasus ini sudah terlihat jelas. Hal itu merujuk pada pernyataan KPK yang mengakui adanya “forwarder lain” dalam pusaran perkara.

“Dalam bahasa operasi, itu berarti jaringan sudah terpetakan. Pertanyaannya, apakah akan dilanjutkan atau justru dihentikan secara halus,” katanya.

Ia menyoroti skala dugaan aliran dana yang disebut mencapai sekitar Rp7 miliar per bulan dan berlangsung selama bertahun-tahun, melibatkan banyak aparatur sipil negara (ASN) lintas jabatan. Selain itu, temuan dua safe house dengan nilai sitaan puluhan miliar rupiah dinilai menjadi indikator kuat bahwa praktik tersebut tidak mungkin hanya melibatkan satu entitas.

“Tidak ada sistem logistik sebesar itu yang hanya melayani satu klien. Safe house itu adalah titik agregasi dana, bukan transaksi tunggal,” ujarnya.

Dengan skala tersebut, Gautama menilai konstruksi perkara yang hanya berfokus pada satu perusahaan berpotensi tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Kalau hanya satu perusahaan yang ditetapkan sebagai pemberi, maka ada dua kemungkinan: kita belum melihat seluruh gambaran, atau kita memilih tidak melihatnya,” katanya.

Ia mengingatkan prinsip dasar dalam operasi yang dikenal luas, yakni one target is never alone, satu target tidak pernah berdiri sendiri. Gautama juga menilai penghentian ekspansi penyidikan pada fase ini berisiko besar. Dalam perspektif operasi, kondisi tersebut dapat memberi ruang bagi pihak lain untuk menghilangkan jejak dan menyesuaikan pola.

“Kalau momentum hilang, jaringan akan beradaptasi. Ini yang disebut target hardening. Begitu itu terjadi, pembuktian akan jauh lebih sulit,” ujarnya.

Dari sisi hukum, ia menilai tidak ada kendala bagi KPK untuk memperluas penyidikan. Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, tidak terdapat pembatasan jumlah pemberi suap.

“Kalau ada lebih dari satu pemberi, semuanya bisa ditarik. Hukum sudah memberi jalan, tinggal kemauan untuk menggunakan,” katanya.

Di ruang publik, sejumlah nama perusahaan disebut-sebut terkait dalam ekosistem yang sama, di antaranya PT Infinity Nusantara Ekspres, PT Benua Bintang Jaya, dan PT Fasdeli International Express. Meski belum ada penetapan resmi, kemunculan nama-nama tersebut dinilai menjadi ujian integritas bagi proses penyidikan.

“Ini bukan lagi soal teknis. Ini soal apakah semua yang terdeteksi akan ditindak, atau hanya sebagian. Kalau hanya satu, publik akan membaca sebagai tebang pilih,” ujar Gautama.

Ia juga mengingatkan potensi kelemahan konstruksi perkara di pengadilan jika penyidikan tidak diperluas.

“Pembelaan paling sederhana nanti: kalau hanya satu perusahaan, dari mana seluruh uang itu? Ini argumen logis yang bisa melemahkan perkara,” katanya.  (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya