Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan berhenti menindak kasus rasuah yang terjadi di Indonesia. Penanganan korupsi juga tidak akan berhenti meski pemilihan kepala daerah (Pilkada) berlangsung.
"KPK mengambil sikap tetap akan melaksanakan segala tindakan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, jika itu dilangsungkan di tengah-tengah penyelenggaraan Pilkada," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Jakarta, Sabtu (5/12).
KPK menegaskan tidak akan menganulir alasan korupsi karena kebutuhan Pilkada. Penanganan perkara pun tidak akan berhenti hanya karena kampanye calon kepala daerah.
Baca juga: KPK Berharap OTT Kepala Daerah Berhenti di Banggai Laut
Nawawi juga mengaku sudah sering menegaskan pekerjaan KPK yang tidak berhenti meski Pilkada berlangsung. Menurutnya, Pilkada dan korupsi adalah dua hal yang bertolak belakang.
"Kami sudah menyebutkan, kami sudah mengingatkan kepada mereka, bahwa KPK sedikit berbeda dengan rekan rekan aparat penegak hukum (APH) lain yang untuk sementara menangguhkan penanganan penanganan perkara yang terindikasi Tipikor," ujar Nawawi. (OL-1)
KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dua pekan lal terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK mencatat telah menerima 2.273 laporan dugaan tindak pidana korupsi sepanjang Januari hingga Juni 2025. Laporan terbanyak berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang.
KPK mengakui masih memiliki lima buronan yang hingga kini belum tertangkap. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut hal itu sebagai utang lembaga kepada masyarakat. Ini daftarnya
Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). L
Angka itu tidak mengartikan KPK tidak bisa lagi melakukan OTT. Sebab, sumber daya dan alat yang dimiliki KPK masih mumpuni untuk menciduk pejabat diam-diam.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved