Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri untuk kooperatif dan menyerahkan salinan berkas perkara Joko Tjandra ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka supervisi kasus.
"KPK sudah menerbitkan surat perintah supervisi disertai dengan mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung dan Bareskrim agar segera menyerahkan berbagai dokumen terkait kasus yang melibatkan Joko Tjandra, namun sepertinya tidak ditindaklanjuti dengan baik," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jakarta, Kamis (12/11).
Kurnia menjelaskan mekanisme supervisi itu sudah diatur dalam Perpres Nomor 102 Tahun 2020. Dalam Perpres itu, ucapnya, Kejagung dan Polri wajib untuk memberikan dokumen-dokumen perkara yang ditangani ke KPK dalam rangka supervisi.
Mengutip Pasal 6 Perpres Nomor 102 Tahun 2020 itu, Kurnia menyebutkan KPK berwenang meminta laporan perkembangan penanganan perkara yang sedang dikerjakan kepolisian dan kejaksaan. ICW menilai supervisi KPK itu juga dibutuhkan untuk kemungkinan membuka penyelidikan yang belum tersentuh oleh kepolisian dan kejaksaan.
Baca juga : KPK Masih Menanti Salinan Berkas Perkara Joko Tjandra
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan sudah dua kali meminta salinan berkas perkara kasus Joko Tjandra untuk melakukan telaah dalam rangka supervisi. Namun, komisi antirasuah masih belum mendapatkannya.
Nawawi mengatakan komisi antirasuah sudah mengirim surat pada 22 September dan 8 Oktober lalu untuk meminta berkas perkara tersebut. Salinan berkas perkara itu dibutuhkan KPK untuk telaah kasus dan dikaji dengan informasi-informasi lain yang didapat komisi. (P-5)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved