Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan enam saksi dalam mengusut dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, di Kabupaten Mimika, Papua, Tahun Anggaran 2015. Keenamnya mulai dari mantan sekretaris daerah hingga pihak pengembang.
"Hari ini, bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua Jl. Pasifik Indah III Pasir Dua Jayapura, Tim Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (9/11).
Saksi-saksi yang dimaksud adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika 2014-2015 Ausilius You, Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Mimika tahun 2013-2015 Cheryl Lumenta dan Asisten Daerah Bidang Kesra Kabupaten Mimika tahun 2015-2017 Alfred Douw.
Kemudian Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika tahun 2014-2015 Gerrit Jan Koibur, Kepala Cabang PT Darma Abadi Consultant, Muhammad Natsar dan Direktur PT Kuala Persada Papua Nusantara, M. Ilham Danto.
Baca juga : Pemerintahan Jokowi-Amin masih Terus Diganggu
Sebelumnya Ali membenarkan komisi antirasuah tengah mengusut dugaan korupsi proyek Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Penyidik KPK saat ini masih mengumpulkan alat bukti.
Penyidik juga berencana memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. "Penyidik KPK saat ini masih mengumpulkan alat bukti, di antaranya akan memeriksa saksi-saksi," ucap Ali.
Meski begitu, komisi antirasuah belum bisa membeberkan detail perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat sebagai tersangka. KPK baru akan mengumumkan tersangka dan detail kasus secara resmi saat dilakukan penahanan.
Hal itu sesuai kebijakan baru pimpinan KPK periode ini."Kami belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini ialah pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan," ujar Ali. (OL-2)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved