Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Parpol Giatkan Kampanye Pintu ke Pintu

Sru/P-2
25/10/2020 05:16
Parpol Giatkan Kampanye Pintu ke Pintu
Ilustrasi -- kampanye(Medcom.id)

MINIMNYA kampanye Pilkada 2020 dalam bentuk daring membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memanggil kembali partai politik (parpol) pengusung, para calon, dan tim sukses. Mereka bakal lebih didorong menghindari bentuk kampanye yang menimbulkan kerumunan.

Dalam menanggapi itu, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Mohammad Eddy Soeparno mengatakan pihaknya tetap mendorong para kandidat berkampanye secara inovatif, baik daring maupun pintu ke pintu. Ia pun meyakini metode mendatangi konstituen satu per satu lebih efektif dan aman dari penularan covid-19.

“Kami meminta para kandidat memperbanyak para timnya. Jadi, selain dari kandidat itu sendiri atau diwakili oleh timnya untuk door to door.
Kami juga minta timnya untuk mempersiapkan diri untuk mengajak konstituen untuk bersama-sama melakukan pemilihan 9 Desember mendatang karena dalam kondisi sekarang ini bisa jadi banyak tidak mau datang memilih karena enggan ke luar rumah,” tukasnya.

Anggota Dewa Pembina Perludem Titi Anggraeni mengatakan parpol seharusnya menjadi garda terdepan dalam mendorong kandidatnya kampanye secara daring di tengah pandemi covid-19 saat ini.

“Pemanggilan para calon oleh KPU itu sudah tepat, tetapi efektif atau tidaknya harus kita lihat setelah pemanggilan. Segala upaya untuk mendorong dan memastikan kandidat menghindari kerumunan harus diupayakan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Hari pemilihan yang semakin dekat praktis membuat para calon kepala daerah semakin gencar berkampanye dengan berbagai cara. Hal itu menjadi potensi kecurangan dan pelanggaran.

KPU dalam kapasitasnya harus terus mendorong para calon kepala daerah untuk taat kepada aturan termasuk tidak membuat kerumunan. Kebijakan ini harus juga diikuti pengawasan dan penindakan.

Titi mengingatkan potensi kecurangan pelanggaran kemungkinan akan meningkat sehingga berbagai pihak harus mengawasi, termasuk masyarakat.

“Kemendagri juga termasuk Satgas intensifkan pencegahan dan pengawasan. Pemerintah daerah juga harus dan seharusnya peran parpol harus jadi terdepan mendorong kandidatnya taat aturan masalahnya parpol juga abai,” cetusnya.

Data KPU sejauh ini menunjukkan kampanye tatap muka masih mendominasi dengan 77%, sedangkan kampanye daring baru oleh 23%. (Sru/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya