Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

KPK Dorong Pemda Tagih PSU dari Pengembang

Dhika Kusuma Winata
07/10/2020 23:06
KPK Dorong Pemda Tagih PSU dari Pengembang
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah daerah untuk terus menagih kewajiban pengembang untuk menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU). KPK juga mengingatkan agar penertiban PSU tidak dijadikan lahan untuk korupsi.

"KPK mendorong pemda dan koordinator wilayah secara terus-menerus melakukan pendampingan, koordinasi, dan supervisi untuk menagih kewajiban pengembang, sekaligus mengingatkan pengembang terkait kewajiban ini," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat menghadiri penyerahan PSU di Pemkot Malang, Jawa Timur, Rabu (7/10).

Lili menegaskan PSU untuk perumahan dan permukiman dari pengembang properti kepada pemerintah daerah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Penyerahan ke pemda akan menjamin pengelolaan PSU tersebut untuk bisa dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. KPK mengingatkan agar penertiban PSU harus secara terbuka, transparan, serta dilakukan pencatatan.

"Penertiban PSU menjadi salah satu fokus dalam pembenahan manajemen aset daerah yang merupakan satu dari delapan area intervensi perbaikan tata kelola pemda," ucap Lili.

KPK pun mengingatkan agar penertiban PSU tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Lili membeberkan penertiban PSU juga bisa rawan dikorupsi. Pasalnya, sejumlah kasus rasuah juga berkaitan dengan PSU.

Baca juga : KPK: Tahun Pilkada Rawan Praktik Korupsi

"Ada fasilitas sosial dan fassilitas umum yang digunakan di luar yang sudah direncanakan dan disepakati. Misalnya, malah dijadikan perumahan, atau properti pribadi. Di beberapa wilayah, kasus tersebut sudah sampai ke pengadilan," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Pemkot Malang menerima penyerahan PSU seluas 14.211 meter persegi dari 10 pengembang properti. Nilai aset PSU itu ditaksir mencapai Rp28,4 miliar.

Walikota Malang Sutiaji mengatakan pihaknya menargetkan penyerahan PSU dari 57 pengembang hingga akhir tahun dengan nilai mencapai Rp369,9 miliar. Pemkot Malang pun meminta pendampingan KPK terkait penertiban PSU tersebut.

"Kami meminta untuk didampingi. Awalnya ada keluhan dari masyarakat soal fasum, dan kami meminta bantuan KPK," ujar Sutiaji. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya