Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bawaslu Awasi Sumber Dana Kampanye

Cahya Mulyana
12/9/2020 07:13
Bawaslu Awasi Sumber Dana Kampanye
Logo Bawaslu di kantor Bawaslu, Jakarta.(MI/RAMDANI)

ANGGOTA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Ratna Dewi Pettalolo menegaskan tugas dan fungsi pengawasan dana kampanye terfokus pada dua hal yakni sumber dan besarannya.

Ketaatan pasangan calon kepala daerah dalam membuat pelaporan dana tersebut sangat penting karena mempertaruhkan transparansi dan akuntabilitas.

"Pengawasan dana kampanye akan difokuskan pada dua hal yaitu sumber dana kampanye dan besaran jumlah dana kampanye sesuai ketentuan undang-undang," katanya kepada Media Indonesia, Sabtu (12/9).

Baca juga: Partai Amien Rais Diduga Dompleng PAN

Menurut dia, Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap ketaatan prosedur administratif peserta pemilihan terhadap waktu pelaporan. Itu mulai dana awal kampanye penerimaan dan pengeluaran dana kampanye hingga laporan akhir dana kampanye.

Terkait kebenaran laporan dana kampanye sebagaimana yang selama ini Bawaslu lakukan adalah mengawasi aktivitas kampanye pasangan calon dan memastikan kebenaran pelaporan dana kampanye berdasarkan fakta di lapangan dan aktivitas kampanye.

"Bawaslu akan menyampaikan ke KPU jika ditemukan adanya indikasi ketidakbenaran laporan kampanye," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya