Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara pemberian hadiah atau janji dengan tersangka jaksa Pinangki Sirna Malasari. Koordinasi dan supervisi kedua institusi berlaku setiap saat untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami akan terbuka. Meski demikian, untuk menjawab keraguan publik, pasti nanti kami akan koordinasi dan supervisi (dengan KPK),” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono saat memberikan keterangan resmi di Gedung Kejagung, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, penanganan kasus dengan tersangka jaksa Pinangki berjalan terbuka untuk masukan dari masyarakat dan juga KPK. Setiap saat KPK bisa mengawasi, memberikan data dan informasi menyangkut perkara ini. Ia mengatakan KPK juga akan dilibatkan dalam penyusunan dakwaan ketika tahap penyidikan kasus ini sudah rampung.
“Tentu saat persiapan penuntutan, kami akan lakukan koordinasi dan lakukan gelar perkara yang bisa diikuti kawan-kawan dari KPK,” ujarnya.
Komisi Kejaksaan mendukung KPK untuk terlibat dalam penanganan dan pengembangan kasus yang menjerat jaksa Pinangki. Pasalnya, tanpa komisi antirasuah, dalam kasus ini berpotensi terjadi konflik kepentingan.
“Kenapa KPK perlu terlibat atau menangani kasus oknum jaksa ini, kami memahami ini kan soal public trust. Wajar saja publik berpendapat demikian karena oknum jaksa PSM itu kan seorang jaksa yang disidik kejaksaan juga, jadi ada kekhawatiran terjadinya conflik of interest dalam penanganan kasus ini,” papar Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak ketika dihu bungi, kemarin.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin bin Saiman juga mendorong Kejaksaan Agung mengusut dan mengembangkan kasus jaksa Pinangki ini bersama KPK. Keterlibatan KPK dapat mengoptimalkan penanganan perkara yang mencoreng wajah Korps Adhyak sa ini.
Namun, Indonesia Corruption Watch (ICW) justru mendesak penanganan perkara jaksa Pinangki ini diserahkan kepada KPK. Alasannya, pengungkapan perkara turunan dari kasus terpidana cessie Bank Bali Joko Tjandra ini sangat lamban pengungkapannya. Selain itu, agar penanganan kasus ini lebih independen dan objektif.
“ICW desak KPK mengambil alih penanganan perkara di Kejaksaan Agung terkait jaksa Pinangki Sirna Malasari,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, kemarin.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebutkan tim penyidik Bareskrim Polri kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki.
“Kemarin penyidik sudah menyampaikan bahwa pemeriksaan jaksa PSM akan dilaksanakan pada hari Rabu atau Kamis (minggu ini),” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Awi juga mengatakan tim pe nyidik Bareskrim Polri saat ini tengah fokus melakukan pemberkasan kasus gratifikasi red notice Joko Tjandra. Dengan demikian, tidak ada pemeriksaan terkait saksi ataupun tersangka dalam kasus yang melibatkan dua jenderal ini.
“Belum ada (pemeriksaan), sudah fokus pemberkasan,” katanya. Awi pun membeberkan hasil pemeriksaan keempat tersangka pada Jumat (28/8) lalu. Keempat tersangka yang diperiksa sebagai tersangka ialah Irjen Napoleon Bonaparte, Joko Tjandra, Tommy Sumardi, dan Brigjen Prasetijo Utomo.
“Hari Jumat (28/8) pemeriksaan tersangka yang dijadikan saksi memang sebentar karena secara formal saja. Karena mereka sebelum dijadikan tersangka diperiksa terlebih dahulu sebagai saksi sehingga berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi yang lama ditanyakan kembali,” tuturnya. (Ykb/X-10)
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Wana Alamsyah mengatakan lemahnya pemberantasan korupsi terlihat dari masih berulangnya kasus korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah.
Seharusnya, APIP mampu mendeteksi sejak dini adanya persyaratan tender yang diskriminatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved