Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara pemberian hadiah atau janji dengan tersangka jaksa Pinangki Sirna Malasari. Koordinasi dan supervisi kedua institusi berlaku setiap saat untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami akan terbuka. Meski demikian, untuk menjawab keraguan publik, pasti nanti kami akan koordinasi dan supervisi (dengan KPK),” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono saat memberikan keterangan resmi di Gedung Kejagung, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, penanganan kasus dengan tersangka jaksa Pinangki berjalan terbuka untuk masukan dari masyarakat dan juga KPK. Setiap saat KPK bisa mengawasi, memberikan data dan informasi menyangkut perkara ini. Ia mengatakan KPK juga akan dilibatkan dalam penyusunan dakwaan ketika tahap penyidikan kasus ini sudah rampung.
“Tentu saat persiapan penuntutan, kami akan lakukan koordinasi dan lakukan gelar perkara yang bisa diikuti kawan-kawan dari KPK,” ujarnya.
Komisi Kejaksaan mendukung KPK untuk terlibat dalam penanganan dan pengembangan kasus yang menjerat jaksa Pinangki. Pasalnya, tanpa komisi antirasuah, dalam kasus ini berpotensi terjadi konflik kepentingan.
“Kenapa KPK perlu terlibat atau menangani kasus oknum jaksa ini, kami memahami ini kan soal public trust. Wajar saja publik berpendapat demikian karena oknum jaksa PSM itu kan seorang jaksa yang disidik kejaksaan juga, jadi ada kekhawatiran terjadinya conflik of interest dalam penanganan kasus ini,” papar Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak ketika dihu bungi, kemarin.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin bin Saiman juga mendorong Kejaksaan Agung mengusut dan mengembangkan kasus jaksa Pinangki ini bersama KPK. Keterlibatan KPK dapat mengoptimalkan penanganan perkara yang mencoreng wajah Korps Adhyak sa ini.
Namun, Indonesia Corruption Watch (ICW) justru mendesak penanganan perkara jaksa Pinangki ini diserahkan kepada KPK. Alasannya, pengungkapan perkara turunan dari kasus terpidana cessie Bank Bali Joko Tjandra ini sangat lamban pengungkapannya. Selain itu, agar penanganan kasus ini lebih independen dan objektif.
“ICW desak KPK mengambil alih penanganan perkara di Kejaksaan Agung terkait jaksa Pinangki Sirna Malasari,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, kemarin.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebutkan tim penyidik Bareskrim Polri kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki.
“Kemarin penyidik sudah menyampaikan bahwa pemeriksaan jaksa PSM akan dilaksanakan pada hari Rabu atau Kamis (minggu ini),” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Awi juga mengatakan tim pe nyidik Bareskrim Polri saat ini tengah fokus melakukan pemberkasan kasus gratifikasi red notice Joko Tjandra. Dengan demikian, tidak ada pemeriksaan terkait saksi ataupun tersangka dalam kasus yang melibatkan dua jenderal ini.
“Belum ada (pemeriksaan), sudah fokus pemberkasan,” katanya. Awi pun membeberkan hasil pemeriksaan keempat tersangka pada Jumat (28/8) lalu. Keempat tersangka yang diperiksa sebagai tersangka ialah Irjen Napoleon Bonaparte, Joko Tjandra, Tommy Sumardi, dan Brigjen Prasetijo Utomo.
“Hari Jumat (28/8) pemeriksaan tersangka yang dijadikan saksi memang sebentar karena secara formal saja. Karena mereka sebelum dijadikan tersangka diperiksa terlebih dahulu sebagai saksi sehingga berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi yang lama ditanyakan kembali,” tuturnya. (Ykb/X-10)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved