Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara pemberian hadiah atau janji dengan tersangka jaksa Pinangki Sirna Malasari. Koordinasi dan supervisi kedua institusi berlaku setiap saat untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami akan terbuka. Meski demikian, untuk menjawab keraguan publik, pasti nanti kami akan koordinasi dan supervisi (dengan KPK),” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono saat memberikan keterangan resmi di Gedung Kejagung, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, penanganan kasus dengan tersangka jaksa Pinangki berjalan terbuka untuk masukan dari masyarakat dan juga KPK. Setiap saat KPK bisa mengawasi, memberikan data dan informasi menyangkut perkara ini. Ia mengatakan KPK juga akan dilibatkan dalam penyusunan dakwaan ketika tahap penyidikan kasus ini sudah rampung.
“Tentu saat persiapan penuntutan, kami akan lakukan koordinasi dan lakukan gelar perkara yang bisa diikuti kawan-kawan dari KPK,” ujarnya.
Komisi Kejaksaan mendukung KPK untuk terlibat dalam penanganan dan pengembangan kasus yang menjerat jaksa Pinangki. Pasalnya, tanpa komisi antirasuah, dalam kasus ini berpotensi terjadi konflik kepentingan.
“Kenapa KPK perlu terlibat atau menangani kasus oknum jaksa ini, kami memahami ini kan soal public trust. Wajar saja publik berpendapat demikian karena oknum jaksa PSM itu kan seorang jaksa yang disidik kejaksaan juga, jadi ada kekhawatiran terjadinya conflik of interest dalam penanganan kasus ini,” papar Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak ketika dihu bungi, kemarin.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin bin Saiman juga mendorong Kejaksaan Agung mengusut dan mengembangkan kasus jaksa Pinangki ini bersama KPK. Keterlibatan KPK dapat mengoptimalkan penanganan perkara yang mencoreng wajah Korps Adhyak sa ini.
Namun, Indonesia Corruption Watch (ICW) justru mendesak penanganan perkara jaksa Pinangki ini diserahkan kepada KPK. Alasannya, pengungkapan perkara turunan dari kasus terpidana cessie Bank Bali Joko Tjandra ini sangat lamban pengungkapannya. Selain itu, agar penanganan kasus ini lebih independen dan objektif.
“ICW desak KPK mengambil alih penanganan perkara di Kejaksaan Agung terkait jaksa Pinangki Sirna Malasari,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, kemarin.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebutkan tim penyidik Bareskrim Polri kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki.
“Kemarin penyidik sudah menyampaikan bahwa pemeriksaan jaksa PSM akan dilaksanakan pada hari Rabu atau Kamis (minggu ini),” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Awi juga mengatakan tim pe nyidik Bareskrim Polri saat ini tengah fokus melakukan pemberkasan kasus gratifikasi red notice Joko Tjandra. Dengan demikian, tidak ada pemeriksaan terkait saksi ataupun tersangka dalam kasus yang melibatkan dua jenderal ini.
“Belum ada (pemeriksaan), sudah fokus pemberkasan,” katanya. Awi pun membeberkan hasil pemeriksaan keempat tersangka pada Jumat (28/8) lalu. Keempat tersangka yang diperiksa sebagai tersangka ialah Irjen Napoleon Bonaparte, Joko Tjandra, Tommy Sumardi, dan Brigjen Prasetijo Utomo.
“Hari Jumat (28/8) pemeriksaan tersangka yang dijadikan saksi memang sebentar karena secara formal saja. Karena mereka sebelum dijadikan tersangka diperiksa terlebih dahulu sebagai saksi sehingga berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi yang lama ditanyakan kembali,” tuturnya. (Ykb/X-10)
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved