Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung diminta untuk menyerahkan kasus uang panas terpidana Joko S Tjandra terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya netralitas KPK lebih kuat dibanding Kejaksaan Agung dalam pengusutan kasus ini.
"Komisioner KPK Nawawi Pomolango juga sudah meminta kepada Kejaksaan agar kasus Pinangki diserahkan kepada KPK," kata pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar kepada Medcom.id, Sabtu (29/8).
Korps Adhyaksa seharusnya tak takut untuk menyerahkan kasus itu ke KPK jika tidak ada konflik kepentingan. Kasus dugaan suap yang dilakukan Pinangki juga masuk dalam ranah Lembaga Antikorupsi.
"Bahwa dalam penanganan kasus tersebut telah terjadi dan telah memenuhi syarat untuk diambil alih oleh KPK," ujar Fickar.
Kejaksaan Agung dinilai mempermalukan diri sendiri jika terus-menerus menahan kasus Pinangki. Fickar menilai Korps Adhyaksa takut jika Pinangki 'bernyanyi' di KPK.
"Kejaksaan telah mempermalukan dirinya, yang secara tidak langsung mengakui bahwa memang pada Korps Adhyaksa ada hal-hal yang tidak beres yang tidak boleh diketahui dan diluruskan oleh pihak lain," tutur Fickar.
baca juga: Kejagung Semestinya Lebih Gesit Lagi
Komisi Kejaksaan juga meminta Kejaksaan Agung memberikan kasus ini ke KPK.Lembaga Antirasuah dinilai bisa membongkar oknum besar di belakang Pinangki.
"Kasus ini perlu ditangani KPK, sebagai lembaga penegak hukum yang dianggap bisa kredibel dan independen mengusut tuntas, termasuk dugaan siapa yang ada bersama oknum jaksa Pinangki ini, khususnya di lembaga penegak hukum Kejaksaan," kata Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak, Jumat (28/8).
Menurut Barita, KPK berwenang menangani kasus yang menyeret mantan Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencamaam Jaksa Agung Muda Pembinaan itu. KPK juga diyakini bebas dari konflik kepentingan. (OL-3)
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus korupsi proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
KPK melantik Asep Guntur Rahayu sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi definitif, bersama Aminudin dan Ely Kusumastuti sebagai Deputi Pencegahan & Monitoring serta Koordinasi & Supervisi.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK memanggil eks Menhub Budi Karya Sumadi untuk mendalami kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Jawa Timur. Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved