Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
DIREKTUR Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengonfirmasi ihwal pengembalian uang sitaan yang dieksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan senilai Rp546 miliar.
"Sudah masuk 30 Juni 2009, sudah masuk. Tadi (Selasa) pagi saya cek setelah ada yang tanya. Pengembaliannya hanya dilakukan satu tahap, dan itu sudah masuk ke kas negara," tutur Andin kepada Media Indonesia saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (25/8).
Baca juga: Skandal Jilid II Djoko Tjandra
Uang tersebut merupakan barang bukti dari kasus korupsi hak tagih (cassie) Bank Bali oleh Joko Tjandra Sugiarto. Eksekusi uang senilai Rp546 miliar itu berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA).
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menuturkan, pengembalian uang tersebut dilakukan pada 29 Juni 2009 hingga pukul 19.00 WIB. Proses pemindahan uang yang ada di Bank Permata kala itu melalui real time gross settlement (RTGS) ke Kantor Bank Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Oleh karenanya, Setia memastikan uang itu telah dimasukkan ke kas negara oleh kala dirinya menjadi Kepala Kejaksaan Dalam Negeri Jakarta Selatan. "Sudah tidak ada masalah dengan pelaksanaan eksekusi tersebut karena kita terbuka pada saat eksekusi saat itu. Banyak liputan media," imbuhnya kepada Media Indonesia, Selasa (25/8).
"Uang itu sudah disetor ke kas negara. Saya selaku jaksa eksekutor dengan rekan-rekan kejaksaan kalau memang dianggap bohong, silakan cek di Kemenkeu. Cek ke Bank Permata karena publik sudah meliput saat itu. Kalau saya berbohong, hubungannya dengan jabatan saya," sambungnya.
Baca juga: Penyelesaian Kasus Djoko Tjandra Nihil Integrasi
Konfirmasi Andin dan Setia itu berkaitan dengan pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang menyebut uang Rp546 miliar dalam kasus cassie tersebut tidak jelas keberadaannya.
"Kepada semua pihak yang peduli pada kasus ini dan pemberantasan korupsi di saat ini dan masa depan, saya secara pribadi mempertanyakan itu, apakah itu sudah dieksekusi atau belum?" kata Antasari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/8). (Mir/A-3)
KPK mengatakan peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunggu perkembangan penanganan perkara.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan atau informasi mengenai kuota haji khusus.
KPK mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Para penyelidik dan penyidik baru diingatkan untuk menjaga kolaborasi antarsumber daya di KPK.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved