Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN tugas operasi di Papua diminta untuk tidak bertindak melanggar hak asasi manusia (HAM).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat melakukan kunjungan kerja ke Timika, Papua Rabu (22/7), mengimbau kepada Satgas yang terdiri dari TNI, Badan Intelejen Nasional (BIN), dan Porli untuk mengedepankan pendekatan hukum, serta tidak terpancing dengan berbagai provokasi yang dilakukan oleh berbagai pihak.
“Saya tahu tugas saudara-saudara berat, pesan saya bertindaklah secara hati-hati, jangan terpancing untuk melakukan tindakan yang bisa dinilai melanggar HAM. Kita jaga negeri ini dengan sepenuh hati, dan tidak terprovokasi oleh pihak lain” ujar Menteri Pertahanan RI era Presiden Abdurrahman Wahid itu.
Tugas TNI dan Polri, ujarnya, saat ini lebih berat karena harus fokus membantu penanganan pandemi Covid-19, termasuk di Provinsi Papua. Meski demikian, ia meminta tugas untuk mengamankan wilayah dan NKRI harus tetap dilakukan dengan baik.
Baca juga : Komisi III Duga ada Pihak yang Fasilitasi Kepergian Joko Tjandra
"Khususnya di Papua harus tetap siaga melakukan pengamanan sehingga tidak muncul aksi gangguan keamanan yang mengancam integrasi kita” tegas Menkopolhukam yang dalam kunjungan kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta didampingi Kasum TNI, Letjen Joni Supriyanto dan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono.
Ia menambahkan setiap wilayah terdapat tantangan tersendiri dalam menjaga keutuhan integrasi dan teritori Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Di wilayah Indonesia bagian Barat, ujarnya, ada persoalan intervensi asing di laut Natuna Utara. Di belahan Timur Indonesia seperti di Papua, ada persoalan gangguan keamanan berupa kriminal bersenjata, dan di wilayah Indonesia bagian tengah, ancaman terhadap keutuhan ideologi, yang antara lain berbentuk gerakan-gerakan radikal.
Guna meminimalkan konflik dan meredam kesenjangan yang terjadi di Papua, Menkopolhukam mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) yang lebih komprehensif untuk pembangunan di wilayah tersebut sebagai pendekatan kesejahteraan. Dalam Inpres, ucapnya, kendali pembangunan akan berada di bawah koordinasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) sehingga diharapkan lebih terpadu dan komprefensif. (OL-2)
Selama ini, sektor pertanian di Papua terbebani oleh ongkos pengiriman pupuk yang sangat mahal.
POLRES Mamberamo Raya menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas sungai yang terjadi di Sungai Mamberamo dan mengakibatkan tiga orang warga dilaporkan hilang terbawa arus, Jumat (16/1).
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Kondisi ini dipicu oleh aktivitas Bibit Siklon Tropis 91W dan penguatan Monsun Asia yang meningkatkan potensi hujan lebat disertai angin kencang di jalur Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
Papua merupakan tanah yang sarat dengan nilai-nilai kedamaian
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved