Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM khusus untuk mengusut dugaan aliran dana dari kuasa hukum Joko Tjandra, Anita Kolopaking, kepada Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo telah memeriksa enam saksi.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan tim yang dibentuk oleh Bareskrim tersebut telah memeriksa enam saksi pada Senin, (20/7) kemarin.
Adapun keenam saksi yang diperiksa merupakan staf korwas PPNS dari staf Pusdokkes.
Argo menuturkan setelah meninjau pemeriksaan saksi, nantinya tim khusus akan mencari siapa tersangka dalam kasus dugaan aliran dana.
“Kita masih menunggu dari tim untuk menindaklanjuti daripada penyidikan kasus ini,” ucapnya.
Baca juga: Mahfud Jamin Pembeking Joko Tjandra Dijerat Pidana
Sementara berkaitan dengan kode etik yang dilakukan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Nugroho Wibowo masih dalam proses pemeriksaan.
“Artinya, Propam masih dalam proses pemeriksaan berkaitan dengan hal tersebut,” ujar Argo.
“Kami tetap mengacu pada azas praduga tak bersalah berkaitan dengan apa yang telah dilakukan di sana, kita masih berproses, tunggu saja,” tambahnya.
Sebelumnya, Brigjen Prasetijo dicopot dari jabatannya lantaran turut membantu memberikan surat jalan pada Joko.
Kapolri Jenderal Idham Aziz juga mencopot Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Nugroho Wibowo dari jabatannya.
Kedua jenderal polisi itu dicopot dari jabatannya lantaran terbukti melanggar kode etik terkait red notice buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Tjandra. (A-2)
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved