Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA pembentukan tim pemburu korupsi kembali mencuat, padahal sudah adaKPK sebagai lembaga antirasuah. Wartawanan Media Indonesia mencoba mewawancarai Ketua KPK, Firli Bahuri mengenai rencana pembentukan tim tersebut.
Berikut isi wawancara tersebut:
BAGAIMANA komisi antirasuah memandang rencana pembentukan kembali tim pemburu koruptor oleh pemerintah?
Ini tentu dalam upaya untuk memerangi korupsi, sudah barang tentu harus disambut baik. Seluruh komponen bangsa berkewajiban untuk berupaya keras mencegah dan memberantas korupsi di negeri ini karena korupsi adalah extraordinary crime.
Pemerintah memiliki instrumen keimigrasian, kejaksaan, Polri, para atase di setiap kedutaan dan Kemenlu, Interpol, NCB Interpol, Kemendagri, dan intelejen TNI. Sudah sangat lengkap.
Jika tim dibentuk, apakah tidak tumpang tindih dengan KPK?
Perlu untuk mengoptimalkan dan melakukan sinergi antarinstansi penegak hukum dan kekuasaan eksekutif (pemerintahan) yang dapat melakukan upaya-upaya penindakan hukum berdasarkan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku. Sehingga, fokusnya ialah pada optimalisasi dan sinergi dalam peranan antarlembaga/instansi.
KPK mempunyai kewenangan supervisi, penelaahan, pengkajian atas instansi yang menjalankan tugas dan wewenang yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, termasuk juga jika tim pemburu koruptor ini terbentuk.
Di mana posisi KPK nantinya jika tim terbentuk?
Jadi jika tim tersebut ada dan terbentuk kita bisa berkoordinasi dalam upaya menangkap para tersangka DPO kasus korupsi. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 atas Perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memberikan wewenang dan tugas kepada KPK untuk melakukan supervisi atas instansi yang berwenang memberantas korupsi.
Hal yang terpenting semua pihak memiliki semangat yang sama kuat untuk bersinergi, berkoordinasi guna mencapai tujuan dalam pencegahan, penindakan, dan pemberantasan korupsi.
KPK juga punya buron yang diduga masih berada di luar negeri yang saat ini belum ditangkap. Apa kendalanya?
Modus para pelaku korupsi yang melarikan diri ke luar negeri setelah melakukan tindak pidana korupsi menyulitkan penegak hukum untuk melakukan penangkapan.
Perlu mengoptimalkan dan melakukan sinergi antarinstansi penegak hukum yang ada di eksekutif yang dapat melakukan penindakan hukum berdasarkan ketentuan dan peraturan perundangundangan yang ada.
Jadi KPK tidak ada soal dengan pembentukan tim pemburu koruptor?
Wacana pembentukan kembali tim pemburu koruptor perlu dilihat dalam perspektif yang positif dan perlu disambut baik sebagai upaya yang dilakukan untuk percepatan penangkapan para koruptor. (Dhk/P-5)
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Penyidik KPK tengah mencari bukti tambahan untuk menguatkan pembuktian Yaqut dan Gus Alex dalam persidangan.
KPK tahan Gus Alex terkait korupsi kuota haji. Meski membantah perintah Yaqut Cholil Qoumas, KPK sebut Gus Alex adalah representasi menteri dalam pengumpulan uang.
KPK resmi menahan eks Stafsus Menag Gus Alex terkait korupsi kuota haji. Simak detail penyimpangan kuota 50% yang merugikan jemaah reguler di sini.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved