Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 12 saksi terkait kasus Maria Pauline Lumowa (MPL) tersangka kasus pembobolan BNI senilai Rp1,7 triliun.
Saksi tersebut terdiri dari unsur terpidana dan mantan terpidana dalam kasus yang sama. Karo Penmas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono, mengatakan bahwa saksi tersebut termasuk saksi dari pihak bank BNI 46.
Awi menyebut bahwa kasus ini dapat selesai dalam waktu dekat. Hal ini berkaitan dengan masa kedaluwarsa kasus yang jatuh tempo pada Oktober 2021.
"Tentunya kami akan selesaikan secepatnya," ujar Awi, Senin (13/7).
Terkait penelusuran aset, Awi mengklaim penyidik masih terus menelusuri aliran dana Maria. Dalam prosesnya, Awi mengatakan penyidik bisa meminta bantuan Tim Pemburu Koruptor di Luar Negeri yang diketuai oleh Wakil Jaksa Agung.
"Itu teknis. Penyidik lebih tahu. Karena memiliki kemampuan mengaudit dan men-tracing aset sendiri kami akan melakukan sendiri. Kalau perlu bantuan Kejaksaan Agung tentunya kami akan minta bantu. Karena sesama penegak hukum," papar Awi.
Baca juga: Minta Didampingi Pengacara, Pemeriksaan Maria Berhenti Sementara
Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri menghentikan sementara proses penyidikan Maria Pauline Lumowa (MPL) tersangka kasus pembobolan BNI senilai Rp1,7 triliun.
Penghentian proses dilakukan karena Maria meminta pendampingan dari kuasa hukum.
“Iya kemarin sempat diperiksa namun dihentikan saat ditanya tentang pendampingan penasehat hukum, tersangka minta pendampingan penasehat hukum dari Kedubes Belanda,” ujar Awi. (A-2)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Setelah putusan etik ditetapkan, pelaku akan langsung dikembalikan ke wilayah hukum Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum pidana.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved