Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi periode 2017-2018.
Ketiga mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, yaitu Ketua DPRD periode 2014-2019 Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019 AR Syahbandar, dan Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019 Chumaidi Zaidi.
"Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tiga orang tersangka selama 20 hari pertama mulai 23 Juni sampai 12 Juli," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/6).
Baca juga: Vonis Zumi Zola, Enam Tahun Penjara dan Pencabutan Hak Politik
Alexander mengatakan tiga tersangka ditempatkan sementara selama 14 hari di Rutan C1 Kompleks Gedung ACLC KPK. Mereka tetap menjalani protokol kesehatan, seperti isolasi mandiri. Setelah itu, tahanan dipindahkan ke Rutan K4 di Gedung Merah Putih KPK.
Ketiga pimpinan DPRD Jambi disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf A atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999. Lebih lanjut, Alexander menjelaskan kasus yang menjerat ketiga pimpinan DPRD merupakan pengembangan perkara suap Gubernur Jambi, Zumi Zola.
Adapun ketiga tersangka diduga turut menikmati suap dari Zumi Zola untuk menyetujui APBD Jambi tahun anggaran 2017-2018. Sebelumnya, Zumi Zola divonis bersalah dan dihukum 6 tahun penjara.
Baca juga: Mahfud MD: KPK-Kejagung-Polri Jangan Gantung Kasus
Dalam perkara pengesahan APBD, KPK menetapkan tersangka sebanyak 18 orang. Dua belas tersangka sudah diproses di pengadilan, termasuk Zumi Zola, pimpinan dan anggota DPRD, pejabat pemprov, serta pihak swasta. Para pimpinan dan anggota DPRD diduga menerima suap sebesar Rp 16 miliar.
Kasus korupsi pengesahan APBD Jambi tercacat sebagai salah satu perkara yang banyak menjerat pimpinan legislatif daerah. Secara keseluruhan, terdapat 183 anggota DPRD yang dijerat KPK dalam kasus korupsi politik.
"Ini tentu merupakan sisi buruk bagi demokrasi yang sedang kita jalankan. KPK menegaskan kepercayaan rakyat agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi," tandasnya.(OL-11)

KPK memeriksa Pengusaha Rokok Martinus Suparman dipanggil penyidik, Rabu (1/4). Pengusaha rokok itu diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Keputusan untuk mengimpor dalam skala besar tanpa skema kolaborasi, produksi bersama, atau transfer teknologi mencerminkan lemahnya keberpihakan terhadap industri nasional.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengikuti perintah pemerintah soal work from home (WFH) tiap Jumat. KPK berjanji pelayanan publik tidak akan terganggu.
Budi mengatakan hingga pukul 15.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, terjerat kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Presiden Prabowo Subianto serta 26 anggota Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 14 menteri dan 12 wakil menteri, belum atau terlambat melaporkan harta kekayaannya.
Menurut dia, kreativitas warga tidak seharusnya dipandang sebagai pelanggaran semata, melainkan potensi kolaborasi.
Sinergi lintas daerah ini dapat menciptakan solusi dua arah yang menguntungkan semua pihak.
Nova menjelaskan bahwa stok komoditas utama seperti beras dan protein hewani telah dikunci untuk jangka menengah.
Sebuah kapal jenis SPOB (Self Propelled Oil Barge) dilaporkan menabrak salah satu pilar jembatan Mahakam I pada Minggu (8/3/2026) malam.
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved