Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

KPK Disebut Minta Pilkada Ditunda, Ini Penjelasan Ketua KPK

Usman Kansong
17/6/2020 13:05
KPK Disebut Minta Pilkada Ditunda, Ini Penjelasan Ketua KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri(Antara)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan tidak melibatkan diri dalam urusan politik termasuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

"KPK tidak pernah membuat agenda tersebut. KPK tidak pernah mengusulkan untuk kaji ulang Pilkada 2020. KPK tidak ingin melibatkan diri dalam kegiatan politik karena KPK bukan lembaga politik. KPK hanya fokus kepada pemberantasan korupsi sesuai tugas pokok KPK sebagaimana Undang-Undang KPK," kata Firli di Jakarta, Rabu (17/6).

Baca juga: Kasasi KPK Ditolak, Sofyan Basir Lolos dari Jeratan Hukum

Menurut Firli, KPK tidak pernah mengetahui kegiatan tersebut. Sebab, KPK tidak memiliki agenda politik dan tidak pernah melibatkan diri pada kegiatan politik.

"Kalau ada yang bernafsu atau memiliki syahwat politik atau terjun ke dunia politik, negara secara konstitusional sdh memberikan kesempatan memilih dan  memilih saluran dan jalur yang tepat melalui organisasi politik dan ormas," kata dia.

Baca juga: DPR akan Ikuti Keputusan Pemerintah Soal RUU HIP

Portal berita Tempo.co menulis pernyataan Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK, Wijanarko terkait permintaan KPK kepada pemerintah agar mengkaji ulang rencana Pilkada 2020. Menurut Wijanarko, permintaan kaji ulang diutarakan lantaran situasi di tengah pandemi korona yang masih tidak menentu. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya