Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan tidak melibatkan diri dalam urusan politik termasuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
"KPK tidak pernah membuat agenda tersebut. KPK tidak pernah mengusulkan untuk kaji ulang Pilkada 2020. KPK tidak ingin melibatkan diri dalam kegiatan politik karena KPK bukan lembaga politik. KPK hanya fokus kepada pemberantasan korupsi sesuai tugas pokok KPK sebagaimana Undang-Undang KPK," kata Firli di Jakarta, Rabu (17/6).
Baca juga: Kasasi KPK Ditolak, Sofyan Basir Lolos dari Jeratan Hukum
Menurut Firli, KPK tidak pernah mengetahui kegiatan tersebut. Sebab, KPK tidak memiliki agenda politik dan tidak pernah melibatkan diri pada kegiatan politik.
"Kalau ada yang bernafsu atau memiliki syahwat politik atau terjun ke dunia politik, negara secara konstitusional sdh memberikan kesempatan memilih dan memilih saluran dan jalur yang tepat melalui organisasi politik dan ormas," kata dia.
Baca juga: DPR akan Ikuti Keputusan Pemerintah Soal RUU HIP
Portal berita Tempo.co menulis pernyataan Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK, Wijanarko terkait permintaan KPK kepada pemerintah agar mengkaji ulang rencana Pilkada 2020. Menurut Wijanarko, permintaan kaji ulang diutarakan lantaran situasi di tengah pandemi korona yang masih tidak menentu. (X-15)
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved