Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan tidak melibatkan diri dalam urusan politik termasuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
"KPK tidak pernah membuat agenda tersebut. KPK tidak pernah mengusulkan untuk kaji ulang Pilkada 2020. KPK tidak ingin melibatkan diri dalam kegiatan politik karena KPK bukan lembaga politik. KPK hanya fokus kepada pemberantasan korupsi sesuai tugas pokok KPK sebagaimana Undang-Undang KPK," kata Firli di Jakarta, Rabu (17/6).
Baca juga: Kasasi KPK Ditolak, Sofyan Basir Lolos dari Jeratan Hukum
Menurut Firli, KPK tidak pernah mengetahui kegiatan tersebut. Sebab, KPK tidak memiliki agenda politik dan tidak pernah melibatkan diri pada kegiatan politik.
"Kalau ada yang bernafsu atau memiliki syahwat politik atau terjun ke dunia politik, negara secara konstitusional sdh memberikan kesempatan memilih dan memilih saluran dan jalur yang tepat melalui organisasi politik dan ormas," kata dia.
Baca juga: DPR akan Ikuti Keputusan Pemerintah Soal RUU HIP
Portal berita Tempo.co menulis pernyataan Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK, Wijanarko terkait permintaan KPK kepada pemerintah agar mengkaji ulang rencana Pilkada 2020. Menurut Wijanarko, permintaan kaji ulang diutarakan lantaran situasi di tengah pandemi korona yang masih tidak menentu. (X-15)
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved