Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut telah bekerja secara profesional, independen, serta sesuai dengan prinsip-prinsip HAM nasional dan internasional dalam melakukan penyelidikan kasus Paniai yang terjadi pada 2014.
“Komnas HAM dalam melakukan penyelidikan kasus Paniai sudah dilakukan secara profesional dan independen,” ujar Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan melalui daring, Kamis (4/6).
Munafrizal menuturkan Komnas HAM sudah memeriksa 26 orang saksi, meninjau dan memeriksa TKP di Enarotali, Kabupaten Paniai, memeriksa berbagai dokumen, melakukan dis kusi dengan beberapa ahli, serta me ngumpulkan informasi yang menunjang pengungkapan peristiwa tersebut.
Beberapa saksi penting dalam Peristiwa Paniai yang diperiksa ialah pengambil kebijakan dan penanggung jawab kebijakan keamanan pada saat Peristiwa Paniai terjadi, antara lain Menko Polhukam, beberapa perwira Polri, dan beberapa petugas keamanan lapangan di Papua dan Paniai.
Ia juga menyebutkan pihak TNI saat diminta Tim Penye lidik Komnas HAM untuk memberikan keterangan tidak hadir. Selain itu, Komnas HAM men dalami hasil laporan yang disampaikan mengenai uji forensik senjata api dalam Peristiwa Paniai.
Menurut Munafrizal, prosedur penggunaan senjata, prosedur uji forensik, dan berbagai informasi akurat terkait penggunaan senjata mendapat perhatian serius oleh Tim Penyelidik Komnas HAM. Proses itu kemudian menghasilkan berkas penyelidikan *Peristiwa Paniai yang pada Februari 2020 diserahkan kepada Jaksa Agung sebagai penyidik.
Namun, Komnas HAM menerima pengembalian berkas penyelidikan peristiwa pelanggaran HAM berat kasus Paniai 2014 dari Jaksa Agung yang pertama pada 19 Maret 2020 dan untuk kedua kalinya pada 20 Mei 2020.
Pengembalian berkas kedua dila kukan kejaksaan karena di nilai belum memenuhi syarat formal dan material untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Menurut Komnas HAM, pengembalian berkas penyelidikan yang kedua tergolong cepat jika dibandingkan dengan kasus lain, serta argumentasinya mirip dengan argumentasi pada pengembalian berkas yang pertama.
Sebelumnya, pada 3 Februari 2020, rapat paripurna khusus Komnas HAM memutuskan Peristiwa Paniai sebagai pelanggaran HAM berat.
Peristiwa kekerasan terhadap penduduk sipil itu menyebabkan 4 orang berusia 17-18 tahun meninggal akibat luka tembak dan luka tusuk. Sebanyak 21 orang lain mengalami luka akibat penganiayaan. (Ant/P-5)
Komnas HAM desak Panglima TNI periksa eks KaBAIS Letjen Yudi Abrimantyo terkait kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. Simak pernyataan lengkapnya di sini.
KOMISIONER Komnas HAM, Amiruddin al Rahab menangapi menanggapi pergantian Kepala Bais atau Kabais TNI Letjen Yudi Abrimantyo. Menurutnya itu sinyalemen baik dan minta Kabais TNI diperiksa
Pendalaman dilakukan dengan menghimpun informasi dari berbagai pihak.
PROSES pemulihan Aktivis KontraS Andrie Yunus diperkirakan mencapai dua tahun. Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI, awal Maret 2026.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin seluruh biaya pengobatan dan pemulihan Andrie Yunus.
Fokus investigasi tidak hanya terpaku pada luka fisik, tetapi juga dampak psikologis jangka panjang yang dialami oleh Andrie Yunus akibat siraman air keras tersebut.
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved