Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut telah bekerja secara profesional, independen, serta sesuai dengan prinsip-prinsip HAM nasional dan internasional dalam melakukan penyelidikan kasus Paniai yang terjadi pada 2014.
“Komnas HAM dalam melakukan penyelidikan kasus Paniai sudah dilakukan secara profesional dan independen,” ujar Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan melalui daring, Kamis (4/6).
Munafrizal menuturkan Komnas HAM sudah memeriksa 26 orang saksi, meninjau dan memeriksa TKP di Enarotali, Kabupaten Paniai, memeriksa berbagai dokumen, melakukan dis kusi dengan beberapa ahli, serta me ngumpulkan informasi yang menunjang pengungkapan peristiwa tersebut.
Beberapa saksi penting dalam Peristiwa Paniai yang diperiksa ialah pengambil kebijakan dan penanggung jawab kebijakan keamanan pada saat Peristiwa Paniai terjadi, antara lain Menko Polhukam, beberapa perwira Polri, dan beberapa petugas keamanan lapangan di Papua dan Paniai.
Ia juga menyebutkan pihak TNI saat diminta Tim Penye lidik Komnas HAM untuk memberikan keterangan tidak hadir. Selain itu, Komnas HAM men dalami hasil laporan yang disampaikan mengenai uji forensik senjata api dalam Peristiwa Paniai.
Menurut Munafrizal, prosedur penggunaan senjata, prosedur uji forensik, dan berbagai informasi akurat terkait penggunaan senjata mendapat perhatian serius oleh Tim Penyelidik Komnas HAM. Proses itu kemudian menghasilkan berkas penyelidikan *Peristiwa Paniai yang pada Februari 2020 diserahkan kepada Jaksa Agung sebagai penyidik.
Namun, Komnas HAM menerima pengembalian berkas penyelidikan peristiwa pelanggaran HAM berat kasus Paniai 2014 dari Jaksa Agung yang pertama pada 19 Maret 2020 dan untuk kedua kalinya pada 20 Mei 2020.
Pengembalian berkas kedua dila kukan kejaksaan karena di nilai belum memenuhi syarat formal dan material untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Menurut Komnas HAM, pengembalian berkas penyelidikan yang kedua tergolong cepat jika dibandingkan dengan kasus lain, serta argumentasinya mirip dengan argumentasi pada pengembalian berkas yang pertama.
Sebelumnya, pada 3 Februari 2020, rapat paripurna khusus Komnas HAM memutuskan Peristiwa Paniai sebagai pelanggaran HAM berat.
Peristiwa kekerasan terhadap penduduk sipil itu menyebabkan 4 orang berusia 17-18 tahun meninggal akibat luka tembak dan luka tusuk. Sebanyak 21 orang lain mengalami luka akibat penganiayaan. (Ant/P-5)
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar tindak pidana korupsi dapat dimasukkan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM dalam revisi UU HAM
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved