Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai pelibatan personel gabungan TNI-Polri dalam mengawal new normal merupakan hal yang tidak proporsional.
Pasalnya, rencana penempatan TNI-Polri di titik keramaian, seperti pusat perbelanjaan, pasar, dan tempat wisata, berpotensi mengesankan situasi darurat keamanan, bukan darurat kesehatan.
"Keputusan melibatkan TNI-Polri menjadi penegasan direalisasikannya wacana darurat sipil, yang sebelumnya ditolak masyarakat sipil. Pengerahan TNI dan Polri ini membentuk situasi tidak normal, bukan pengkondisian kenormalan baru," ujar Deputi Koordinator Kontras, Feri Kusuma, dalam keterangan pers, Minggu (31/5).
Baca juga: Disiplinkan Masyarakat, TNI-Polri Kerahkan Ratusan Ribu Personel
Pelibatan TNI-Polri dinilai sebagai jalan pintas untuk memaksakan keinginan pemerintah dalam memulihkan ekonomi. Berikut, menertibkan masyarakat melalui pendekatan keamanan, tanpa memenuhi syarat kenormalan yang baru.
"Dalam menangani masalah ini, pemerintah, termasuk TNI dan Polri, harus tunduk pada otoritas kesehatan. Pemerintah harus memprioritaskan masalah kesehatan, agar krisis sosial ekonomi yang lebih buruk dapat dihindarkan," pungkas Feri.
Pihaknya pun mendesak pemerintah untuk menghentikan pendekatan segala bentuk politik-keamanan baru di luar kerangka. Sebab, hal itu justru dapat menganggu prioritas dalam penanganan masalah akibat pandemi covid-19.
Baca juga: Sambut New Normal, Jokowi Minta Pengetatan Protokol Kesehatan
"Termasuk, menghentikan pengerahan TNI-Polri yang tidak proporsional, pendekatan keamanan sebagai prioritas dan tidak menggunakan pendekatan militeristik dalam penanganan covid-19," tegasnya.
Feri juga meminta otoritas sipil berperan penuh dalam penanganan covid-19. Pemerintah harus memperkuat otoritas kesehatan dan fasilitas kesehatan, serta mengedepankan pertimbangan dari ahli dan epidemiolog, untuk memperbaiki penanganan pandemi.(OL-11)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
KPK memiliki mandat penuh berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KPK untuk mengusut aparat penegak hukum (APH) yang melakukan korupsi.
Kompolnas sebagai lembaga pengawas kepolisian memantau langsung perkembangan pencarian dua remaja yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh KontraS
KontraS mendesak Polri segera menemukan dua orang hilang, Reno Syaputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid, pascakerusuhan demo Agustus 2025
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjelaskan, pembentuk undang-undang sudah menyediakan berbagai ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan UU TNI.
Kontras menduga ada unsur kesengajaan dalam tindakan aparat dalam insiden kematian Affan Kurniawan yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved