Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Profil Andrie Yunus Aktivis HAM yang Disiram Air Keras

Media Indonesia
13/3/2026 15:53
Profil Andrie Yunus Aktivis HAM yang Disiram Air Keras
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana (kanan), Kepala Divisi Hukum Kontras Andrie Yunus (tengah), Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani memberikan keterangan pers perkemb(MI/Usman Iskandar.)

PADA Maret 2026, Andrie Yunus disiram air keras. Ia merupakan salah satu tokoh muda paling vokal di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Insiden penyiraman air keras ini tidak hanya melukai fisik seorang pembela HAM, tetapi juga dianggap sebagai serangan langsung terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat di tanah air.

Profil  Andrie Yunus

Andrie Yunus menjabat sebagai Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS. Ia merupakan lulusan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, sebuah institusi yang dikenal mencetak pemikir hukum progresif. Sebelum mengabdikan diri di KontraS, Andrie mengasah kemampuan litigasi dan pembelaan publiknya di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Di KontraS, Andrie dikenal karena ketajamannya dalam menganalisis isu-isu sensitif, antara lain:

  • Reformasi Sektor Keamanan: Konsisten mengkritisi keterlibatan militer dalam ranah sipil.
  • Advokasi Pelanggaran HAM Berat: Mendampingi keluarga korban dalam mencari keadilan yang belum tuntas.
  • Kritik Kebijakan Publik: Aktif dalam uji materi (judicial review) undang-undang yang dinilai represif.
Catatan Penting: Sepanjang tahun 2025, Andrie Yunus menjadi salah satu motor penggerak dalam penolakan revisi UU TNI, yang ia sebut sebagai bentuk "Remiliterisasi" di Indonesia.

Kronologi Kejadian: Teror di Jantung Jakarta

Serangan terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB. Berikut adalah poin-poin kronologinya:

  1. Andrie baru saja menyelesaikan rekaman podcast di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, yang membahas isu krusial mengenai UU TNI.
  2. Saat berkendara pulang menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I - Talang, dua orang pria berboncengan motor matik datang dari arah berlawanan.
  3. Pelaku menyiramkan cairan kimia berbahaya (air keras) yang mengenai area wajah, mata, dada, hingga kedua tangan korban.
  4. Andrie dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dengan diagnosa luka bakar kimiawi sebanyak 24 persen.

Analisis: Pola Pembungkaman Aktivis

Kasus Andrie Yunus menambah daftar panjang kekerasan terhadap pembela HAM di Indonesia. Para pengamat melihat adanya pola "Impunitas yang Berulang". Serangan ini terjadi hanya beberapa hari setelah Andrie menerima berbagai intimidasi melalui pesan singkat dan panggilan telepon dari nomor tidak dikenal.

Ketiadaan penangkapan terhadap pelaku dalam waktu cepat seringkali menimbulkan persepsi publik bahwa ada kekuatan besar di balik serangan-serangan semacam ini. Hal ini mengingatkan publik pada kasus Novel Baswedan, di mana penggunaan air keras menjadi instrumen teror untuk menghentikan langkah seseorang dalam membongkar ketidakadilan.

Dukungan Publik dan Langkah Hukum

Pasca kejadian, gelombang solidaritas mengalir dari berbagai organisasi masyarakat sipil seperti Amnesty International Indonesia, YLBHI, dan berbagai aliansi mahasiswa. Mereka mendesak Kepolisian RI (Polri) untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional, menggunakan metode scientific crime investigation.

Apa jabatan Andrie Yunus di KontraS?

Andrie Yunus menjabat sebagai Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS yang menangani hubungan antarlembaga dan kampanye publik.

Di mana lokasi penyiraman air keras tersebut?

Insiden terjadi di Jalan Salemba I, dekat Jembatan Talang, Jakarta Pusat.

Apa isu terakhir yang dikawal oleh Andrie Yunus?

Isu utama yang dikawalnya adalah penolakan terhadap remiliterisasi melalui revisi UU TNI dan investigasi kekerasan aparat pada aksi Agustus 2025. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya