Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
AKHIR dari pandemi Novel Coronadisease virus 2019 (Covid-19) global belum dapat diprediksi. Di satu sisi, Indonesia akan melangsungkan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2020.
Pelaksana Tugas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan pemerintah masih optimistis pilkada dapat diselenggarakan dengan mempertajam protokol kesehatan.
"Prinsipnya Kemenkes siap mendukung sepenuhnya, termasuk mempertajam protokol kesehatan yang akan disiapkan dan bagaimana jajaran kesehatan dan Kemenkes di lapangan lebih kuat mendukungnya. Saya kira kondisi dan syarat itu bisa diatasi," terang Bahtiar melalui siaran pers di Jakarta, pada Jumat (22/5).
Selain pemerintah harus menjamin kedaulatan rakyat, pelaksanaan pilkada, imbuhnya juga perlu memerhatikan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Penyelenggara pemilu, ditambah dengan Gugus Tugas Covid-19, ujarnya, siap mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2020 yang rencananya akan digelar di 270 daerah. Setidaknya penggunaan masker, cuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak atau physical distancing harus diterapkan dalam melaksanakan setiap tahapan.
Baca juga: Pemuda Harus Jadi Motor Perubahan di Tengah Pandemi Covid
Menurut Bahtiar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempunyai waktu yang cukup berkoordinasi dengan Gugus Tugas dalam menyusun protokol kesehatan.
Menurutnya, peserta pikada termasuk masyarakat memiliki peranan penting untuk terlibat dan patuh dalam protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta demokrasi.
Ia mengatakan, wabah Covid-19 yang melanda global memiliki tantangan khusus yang belum pernah dialami penyelenggara pemilihan umum di belahan dunia manapun.
"Memang seluruh dunia itu trial dan error, kita belajar dari yang sukses dan dari yang gagal menghadapi pemilu atau pilkada dalam situasi wabah. Kita harus optimis bahwa kita bisa laksanakan Pilkada ini," pungkasnya. (A-2)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved