Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI unjuk rasa yang mengatasnamakan Persaudaraan Alumni / PA 212 hari ini (21/2) kembali menuai kecaman dari sisi KPAI. Pasalnya melibatkan anak-anak dalam proses unjuk rasa tersebut.
"Kita mengecam keterlibatan anak dalam aksi 212 ini. Beberapa kali dalam pengawasan kita sering menemukan hal yang sama." ucap Jasra Putra, Komisioner KPAI.
Jasra memberikan contoh keterlibatan ratusan anak yang terlibat dengan tujuan mereka datang dalam aksi unjuk rasa kali ini, "Saya juga tanya dari mana datangnya, rata-rata menjawab dari Jabodetabek. Apakah sudah makan atau belum, Kalau sekiranya anak ini sakit, seketika pulang, siapa yang bertanggung jawab. Kita melihat ini harus ada Kementerian dan lembaga termasuk pemerintah daerah yang bertanggung jawab memastikan kejadian serupa harus ada langkah preventif, apalagi ini terjadi di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak."
Adanya pembacaan Al-Quran oleh salah seorang anak, Jasra justru tidak mengerti maksud dan tuntutan dengan hal ini. "Ya, sebenernya kan ini boleh boleh saja. Cuma kan ini konteksnya apa? Kan bukan MTQ, Pengajian Akbar atau sesuatu yang nyaman untuk anak. Ini konteksnya untuk tuntutan orang dewasa. Ya pasti salah tempat. Yang gak ngerti, main dengan sendirinya, dan tidak mendengar tuntutan itu."
Jasra menyayangkan bahwa anak-anak ikut dalam aksi unjuk rasa kali ini karena seharusnya anak-anak lebih baik mendapat haknya dalam pendidikan, "Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak warga negara, tapi harus melihat hak anak, diperhatikan. Seharusnya dia sekolah (jadi) dia tidak sekolah, harusnya dapat makan (jadi) dia tidak dapat, ini siapa yg bertanggung jawab?" tutur Jasra.
Hak-hak yang seharusnya di dapat oleh anak dan tanpa pengawasan orang dewasa menjadi poin-poin penting yang disampaikan Jasra kepada pengelola atau panitia unjuk rasa.
"Ketika sudah masuk (dalam aksi unjuk rasa) anak-anak (ikut) bergabung, saya melihat panitia asik dengan tuntutannya, tapi anak dibiarkan merokok, tidak makan dst. Itu kita sayangkan. Hak anak juga ada istirahatnya, berada di tempat nyaman di sekolah. Kalau ada apa-apa, siapa yg tanggung jawab." tegas Jasra.
KPAI juga sedang mempertimbang untuk memanggil panitia penyelenggara terkait pertanggungjawaban adanya keterlibatan anak-anak dalam aksi kali ini. "Saya tanya (pada) adik-adik, (mereka menjawab) sudah sering. Berarti panitia yg sama mengajak anak-anak dilibatkan dalam aksi ini."
"Kita berharap pemerintah daerah termasuk Kepolisian harus sama SOP-nya. Ketika anak demo di DPR anak dibawa ke tempat yang nyaman. Karena sekali lagi, banyak hak yg dilanggar. Harus kita evakuasi. Situasi demo, apalagi tuntutan, bisa juga tuntutan politik, anak-anak kan tidak mengerti. Tidak dalam tanda petik di eksploitasi." ucap Jasra.
"Katanya inisiatif sendiri, tapi saya gak yakin lah. Pasti ada pihak-pihak (yang) mengkoordinir karena mereka datang ada yang bertiga, berempat gitu." tambahnya.
Jasra memberikan gambaran mengenai hak anak yang dilanggar, "pada UU 35 tahun 2014 Pasal 15 huruf a, setiap anak memiliki hak perlindungan dari penyalahgunaan kegiatan politik. Maknanya luas, tidak hanya masuk dalam ranah politik. Anak memiliki hak untuk tidak dilibatkan dalam suasana kekerasan, yang tidak nyaman. Kalau chaos siapa yang bertanggung jawab. Ini kekhawatiran kita. Makanya kita melakukan pengawasan. Kasus-kasus serupa."(OL-4)
Edukasi seksual ini merupakan langkah preventif utama untuk mencegah penyimpangan seksual pada anak di masa depan.
Gangguan hormon yang tidak ditangani sejak dini dapat menghambat perkembangan organ reproduksi secara optimal.
Proses grooming biasanya dimulai dengan upaya halus untuk menumbuhkan rasa percaya.
Child grooming adalah proses manipulatif ketika pelaku, biasanya orang dewasa, membangun hubungan emosional dengan seorang anak.
Child grooming adalah proses sistematis untuk mempersiapkan anak menjadi korban pelecehan.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
Kasus pengeroyokan terhadap Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, oleh sejumlah siswa yang berujung laporan ke Polda Jambi mendapat perhatian dari KPAI.
Program ini dinilai strategis, namun membutuhkan penguatan tata kelola dan keamanan pangan.
KPAI juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan lalu lintas selama periode libur panjang.
Reformasi Polri harus menempatkan perspektif hak anak sebagai prinsip utama, khususnya dalam implementasi UU sistem peradilan anak dan UU TPKS,
Dari usia dini anak diajarkan tentang haknya yaitu sesuatu yang benar, apa miliknya, kepunyaannya, kewenangannya.
kasus bullying di SMPN 19 Tangsel yang memakan korban hingga meninggal, Anggota KPAI Aris Adi Leksono mendorong kerja sama kepolisian dan sekolah agar dapat diusut tuntas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved