Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPAI Kecam Pelibatan Anak Dalam Aksi 212

Ilham Ananditya
21/2/2020 19:26
KPAI Kecam Pelibatan Anak Dalam Aksi 212
Aksi 212(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

AKSI unjuk rasa yang mengatasnamakan Persaudaraan Alumni / PA 212 hari ini (21/2) kembali menuai kecaman dari sisi KPAI. Pasalnya  melibatkan anak-anak dalam proses unjuk rasa tersebut.

"Kita mengecam keterlibatan anak dalam aksi 212 ini. Beberapa kali dalam pengawasan kita sering menemukan hal yang sama." ucap Jasra Putra, Komisioner KPAI.

Jasra memberikan contoh keterlibatan ratusan anak yang terlibat dengan tujuan mereka datang dalam aksi unjuk rasa kali ini, "Saya juga tanya dari mana datangnya, rata-rata menjawab dari Jabodetabek. Apakah sudah makan atau belum, Kalau sekiranya anak ini sakit, seketika pulang, siapa yang bertanggung jawab. Kita melihat ini harus ada Kementerian dan lembaga termasuk pemerintah daerah yang bertanggung jawab memastikan kejadian serupa harus ada langkah preventif, apalagi ini terjadi di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak."

Adanya pembacaan Al-Quran oleh salah seorang anak, Jasra justru tidak mengerti maksud dan tuntutan dengan hal ini. "Ya, sebenernya kan ini boleh boleh saja. Cuma kan ini konteksnya apa? Kan bukan MTQ, Pengajian Akbar atau sesuatu yang nyaman untuk anak. Ini konteksnya untuk tuntutan orang dewasa. Ya pasti salah tempat. Yang gak ngerti, main dengan sendirinya, dan tidak mendengar tuntutan itu."

Jasra menyayangkan bahwa anak-anak ikut dalam aksi unjuk rasa kali ini karena seharusnya anak-anak lebih baik mendapat haknya dalam pendidikan, "Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak warga negara, tapi harus melihat hak anak, diperhatikan. Seharusnya dia sekolah (jadi) dia tidak sekolah, harusnya dapat makan (jadi) dia tidak dapat, ini siapa yg bertanggung jawab?" tutur Jasra.

Hak-hak yang seharusnya di dapat oleh anak dan tanpa pengawasan orang dewasa menjadi poin-poin penting yang disampaikan Jasra kepada pengelola atau panitia unjuk rasa.

"Ketika sudah masuk (dalam aksi unjuk rasa) anak-anak (ikut) bergabung, saya melihat panitia asik dengan tuntutannya, tapi anak dibiarkan merokok, tidak makan dst. Itu kita sayangkan. Hak anak juga ada istirahatnya, berada di tempat nyaman di sekolah. Kalau ada apa-apa, siapa yg tanggung jawab." tegas Jasra.

KPAI juga sedang mempertimbang untuk memanggil panitia penyelenggara terkait pertanggungjawaban adanya keterlibatan anak-anak dalam aksi kali ini. "Saya tanya (pada) adik-adik, (mereka menjawab) sudah sering. Berarti panitia yg sama mengajak anak-anak dilibatkan dalam aksi ini."

"Kita berharap pemerintah daerah termasuk Kepolisian harus sama SOP-nya. Ketika anak demo di DPR anak dibawa ke tempat yang nyaman. Karena sekali lagi, banyak hak yg dilanggar. Harus kita evakuasi. Situasi demo, apalagi tuntutan, bisa juga tuntutan politik, anak-anak kan tidak mengerti. Tidak dalam tanda petik di eksploitasi." ucap Jasra.

"Katanya inisiatif sendiri, tapi saya gak yakin lah. Pasti ada pihak-pihak (yang) mengkoordinir karena mereka datang ada yang bertiga, berempat gitu." tambahnya.

Jasra memberikan gambaran mengenai hak anak yang dilanggar, "pada UU 35 tahun 2014 Pasal 15 huruf a, setiap anak memiliki hak perlindungan dari penyalahgunaan kegiatan politik. Maknanya luas, tidak hanya masuk dalam ranah politik. Anak memiliki hak untuk tidak dilibatkan dalam suasana kekerasan, yang tidak nyaman. Kalau chaos siapa yang bertanggung jawab. Ini kekhawatiran kita. Makanya kita melakukan pengawasan. Kasus-kasus serupa."(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya