Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Pemerintah akan Tindaklanjuti Pelanggaran HAM Paniai

Andhika prasetyo
19/2/2020 16:18
Pemerintah akan Tindaklanjuti Pelanggaran HAM Paniai
Menko Polhukam Mahfud MD berpidato dalam diskusi panel "Law and Regulations Outlook 2020: The Future of Doing Bussiness in Indonesia".(MI/Pius Erlangga)

PEMERINTAH berjanji akan menindaklanjuti keputusan Komnas HAM yang menetapkan peristiwa Paniai sebagai kasus pelanggaran HAM berat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Komnas HAM terkait keputusan tersebut.

"Kalau sudah masuk nanti kita akan follow up. Artinya dipelajari, apakah bisa diteruskan ke tahap berikut atau harus dilengkapi. Nanti kita lihat," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (19/2).

Baca juga: Pelanggaran HAM di Paniai, Ujian bagi Jokowi

Dia pun menjamin proses pengusutan dugaan pelanggaran HAM berat akan dilakukan secara terbuka. Dengan begitu, masyarakat bisa ikut mengawal proses tersebut.

"Saya jamin kalau itu akan di-follow up dan itu terbuka saja. Tidak akan diam-diam begitu. Kalau ada kesulitan di mana masalahnya, nanti masyarakat juga harus tahu. Itu cara hidup bernegara yang demokratis," tutur Mahfud.

Sebelumnya, Komnas HAM menetapkan peristiwa Paniai di Papua pada 7-8 Desember 2014 sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat. Sebab, peristiwa itu memenuhi unsur penganiayaan dan pembunuhan yang terstruktur dan sistematis.

Dalam kasus tersebut, 4 orang meninggal dunia dan 21 orang mengalami luka tembak serta tusuk. Komnas HAM juga menyatakan anggota TNI yang bertugas di Kodam XVII/Cendrawasih sebagai pihak yang bertanggung jawab.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya