Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH berjanji akan menindaklanjuti keputusan Komnas HAM yang menetapkan peristiwa Paniai sebagai kasus pelanggaran HAM berat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Komnas HAM terkait keputusan tersebut.
"Kalau sudah masuk nanti kita akan follow up. Artinya dipelajari, apakah bisa diteruskan ke tahap berikut atau harus dilengkapi. Nanti kita lihat," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (19/2).
Baca juga: Pelanggaran HAM di Paniai, Ujian bagi Jokowi
Dia pun menjamin proses pengusutan dugaan pelanggaran HAM berat akan dilakukan secara terbuka. Dengan begitu, masyarakat bisa ikut mengawal proses tersebut.
"Saya jamin kalau itu akan di-follow up dan itu terbuka saja. Tidak akan diam-diam begitu. Kalau ada kesulitan di mana masalahnya, nanti masyarakat juga harus tahu. Itu cara hidup bernegara yang demokratis," tutur Mahfud.
Sebelumnya, Komnas HAM menetapkan peristiwa Paniai di Papua pada 7-8 Desember 2014 sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat. Sebab, peristiwa itu memenuhi unsur penganiayaan dan pembunuhan yang terstruktur dan sistematis.
Dalam kasus tersebut, 4 orang meninggal dunia dan 21 orang mengalami luka tembak serta tusuk. Komnas HAM juga menyatakan anggota TNI yang bertugas di Kodam XVII/Cendrawasih sebagai pihak yang bertanggung jawab.(OL-11)
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved