Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung (MA) memutuskan perkara kasasi mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara. Masa hukuman itu lebih ringan dari putusan tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yakni 8 tahun penjara.
Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro, menjelaskan putusan pemidanaan Pengadilan Tinggi yang memperberat hukuman Irwandi, dari sebelumnya 7 tahun di tingkat pertama menjadi 8 tahun di tingkat banding, tidak tepat.
Majelis hakim kasasi yang diketuai Surya Jaya, Krisna Harahap, dan Askin menilai Pengadilan Tinggi tidak memberikan alasan konkret memperberat hukuman. Majelis kasasi juga menilai belum ada kerugian negara yang timbul dalam perkara Irwandi.
"Begitu pula terdakwa (Irwandi) dinilai berperan dan berjasa dalam mewujudkan perdamaian di Aceh. Kemudian majelis hakim kasasi berpendapat dengan menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun seperti putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (14/2).
Baca juga: KPK Eksekusi Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Lapas Sukamiskin
Pada pokok perkara kasasi itu, MA menolak permohonan kasasi yang diajukan Irwandi dan KPK. MA melalui putusannya bernomor 444K/Pid.Sus/2020 pada 13 Februari 2020 akhirnya menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 300 juta subsider kurungan selama 3 bulan.
MA juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Irwandi berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun. Putusan itu memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2019/PT.DKI pada 8 Agustus 2019 yang mengubah Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Nomor 97/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Pst pada 8 April 2019.
Di tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Irwandi divonis 8 tahun penjara dan menambah hukuman pencabutan hak politik selama 5 tahun. Sebelumnya, pada tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Jakarta, Irwandi divonis 7 tahun penjara.
Dalam kasus itu, Irwandi terbukti menerima suap Rp 1 miliar dari mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Uang tersebut diberikan agar Irwandi menyetujui program pembangunan dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.(OL-11)
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
Bantuan yang disalurkan tidak hanya menyasar kebutuhan jangka pendek, tetapi juga perbaikan infrastruktur jangka panjang.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menggelar kegiatan Tarhib Ramadan melalui tradisi Meugang bersama masyarakat terdampak banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh pada Senin (16/2).
Harga daging sapi dan kerbau di sejumlah wilayah di Aceh, seperti Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan Aceh Selatan, tembus Rp200 ribu per kilogram.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan kelompok politik yang memanfaatkan bencana untuk membangun ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Menjelang 12 hari memasuki Bulan Suci ramadan 1457 H, kondisi warga penyintas banjir besar di Aceh Tengah masih sangat memprihatinkan.
Ini merupakan bentuk kepedulian USK terhadap mahasiswa terdampak sekaligus upaya meringankan beban ekonomi mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved