Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai dokumen yang diserahkan aktivis hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo, bukan sesuatu yang penting.
Mahfud di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2), mengaku tidak mengetahui apakah dokumen tersebut benar-benar sudah diserahkan langsung kepada Kepala Negara.
Baca juga: Veronica Koman di Pusaran Kisruh Papua, Siapa Dia?
Sebab, Mahfud menyebutkan banyak warga yang berebut untuk menyerahkan surat ke Jokowi saat warga bersalaman dengan Kepala Negara.
"Saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebutan salaman, kagum kepada Presiden, ada yang kasih map, amplop, surat gitu, jadi tidak ada urusan Koman atau bukan. Kita tidak tahu itu Koman apa bukan," kata dia. "Itu anulah, kalau memang ada ya sampah sajalah," tambah Mahfud
Baca juga: Veronica Koman Masuk Daftar Pencarian Orang
Dokumen yang diklaim Veronica Koman itu berisi data-data tentang kejadian di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.
Veronica mengklaim timnya berhasil menyerahkan dokumen itu kepada Presiden Jokowi saat kunjungan Jokowi ke Canberra, Australia.
Di rilis jelas saya tulis bahwa saya terbitkan rilis dari kota Sydney, sedangkan Presiden Jokowi ada di Canberra. Saya tidak pernah klaim bertemu dengan Presiden Jokowi.
— Veronica Koman (@VeronicaKoman) February 11, 2020
Kalau baca baik-baik di situ saya tulis: “Tim kami di Canberra...” https://t.co/YGMXPMGeaZ
Baca juga: Dituding Lakukan Provokasi, Veronica Koman Bela Diri
Lewat akun Twitter-nya, Veronica menyebut timnya menyerahkan langsung dokumen tersebut saat Jokowi berada di Canberra, Australia. Veronica menyebut dokumen itu memuat nama dan lokasi beberapa aktivis Papua.

Aktivis Papua Veronica Koman. (Dok MI)
Veronica menjelaskan bukan dirinya yang menyerahkan dokumen itu. "Di rilis jelas saya tulis bahwa saya terbitkan rilis dari Kota Sydney, sedangkan Presiden Jokowi ada di Canberra. Saya tidak pernah klaim bertemu dengan Presiden Jokowi," ujar Veronica. (X-15)
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD berpendapat, posisi Indonesia semestinya berempati terhadap Iran.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved