Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai dokumen yang diserahkan aktivis hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo, bukan sesuatu yang penting.
Mahfud di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2), mengaku tidak mengetahui apakah dokumen tersebut benar-benar sudah diserahkan langsung kepada Kepala Negara.
Baca juga: Veronica Koman di Pusaran Kisruh Papua, Siapa Dia?
Sebab, Mahfud menyebutkan banyak warga yang berebut untuk menyerahkan surat ke Jokowi saat warga bersalaman dengan Kepala Negara.
"Saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebutan salaman, kagum kepada Presiden, ada yang kasih map, amplop, surat gitu, jadi tidak ada urusan Koman atau bukan. Kita tidak tahu itu Koman apa bukan," kata dia. "Itu anulah, kalau memang ada ya sampah sajalah," tambah Mahfud
Baca juga: Veronica Koman Masuk Daftar Pencarian Orang
Dokumen yang diklaim Veronica Koman itu berisi data-data tentang kejadian di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.
Veronica mengklaim timnya berhasil menyerahkan dokumen itu kepada Presiden Jokowi saat kunjungan Jokowi ke Canberra, Australia.
Di rilis jelas saya tulis bahwa saya terbitkan rilis dari kota Sydney, sedangkan Presiden Jokowi ada di Canberra. Saya tidak pernah klaim bertemu dengan Presiden Jokowi.
— Veronica Koman (@VeronicaKoman) February 11, 2020
Kalau baca baik-baik di situ saya tulis: “Tim kami di Canberra...” https://t.co/YGMXPMGeaZ
Baca juga: Dituding Lakukan Provokasi, Veronica Koman Bela Diri
Lewat akun Twitter-nya, Veronica menyebut timnya menyerahkan langsung dokumen tersebut saat Jokowi berada di Canberra, Australia. Veronica menyebut dokumen itu memuat nama dan lokasi beberapa aktivis Papua.

Aktivis Papua Veronica Koman. (Dok MI)
Veronica menjelaskan bukan dirinya yang menyerahkan dokumen itu. "Di rilis jelas saya tulis bahwa saya terbitkan rilis dari Kota Sydney, sedangkan Presiden Jokowi ada di Canberra. Saya tidak pernah klaim bertemu dengan Presiden Jokowi," ujar Veronica. (X-15)
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved