Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA negara Amerika Serikat (AS), Cecoy Chevenye Burnett, 27, yang ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan membeli brownies dan cairan rokok elektrik vaporizer (vape) ganja dari seseorang di California bernana Reign.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnomo, pihaknya sudah menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada penjual ganja tersebut.
"Rencananya nanti kita akan lakukan kerja sama dengan Kedutaan Besar Amerika, juga dengan DEA (Drug Enforcement Administration) atau kepolisian Amerika untuk pengembangannya," kata Bastoni di Polres Jakarta Selatan, Kamis (23/1).
Sementara itu, Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Astoto Budi Rahmantyo menyebut DPO Reign merupakan teman dari Cecoy. Toto juga menyebut Cecoy yang lahir di Jamaika sudah empat kali berkunjung ke Indonesia.
"Dia itu kan warga Amerika keturunan Jamaika. Jadi sebagian keluarga dan orang tuanya masih ada di Jamaika sana. Terus dia punya temen di sana orang Indonesia, jadi dia sering ke sini dengan atau tanpa orang Indonesia ke sini. Ya main saja, liburan. Nanti dari sini ke Jamaika, dari Jamaika nanti pulang ke US," ungkap Toto.
Baca juga : Bawa Brownies Ganja dari California, Turis Asal AS Ditangkap
Tiga kunjungan pertama Cecoy dilakukan pada tahun 2009. Menurut Toto, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah Cecoy pernah membawa ganja masuk ke Indonesia sebelumnya. Pemeriksaan terhadap Cecoy, lanjut Toto, akan didampingi oleh pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat.
"Untuk perdalam lagi, bener nggak di sana legal? Itu kan pihak Embassy yang tau. Jadi nanti mereka yang membantu jelaskan," kata Toto.
Sebelumnya, Cecoy ditangkap pada Senin (20/1) di Apartemen Bintaro Park View, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dari penangkapannya, polisi mendapatkan barang bukti berupa brownies ganja seberat 1 kg dan cairan vape yang mengandung tetrahydrocannabinol (THC), senyawa utama ganja.
Atas perbuatannya, Cecoy disangkakan dengan Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun. (Tri/OL-09)
Donald Trump kembali mengeraskan sikap terhadap Iran.Trump menyebut pergantian rezim di Teheran sebagai solusi terbaik
DUA sekutu utama Amerika Serikat (AS) di Eropa, Polandia dan Italia memutuskan tidak bergabung dengan Dewan Perdamaian atau Board of Peace
Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan Teheran tak akan tunduk pada tuntutan berlebihan AS terkait program nuklir, di tengah negosiasi dan meningkatnya ketegangan kawasan.
Menteri Energi AS Chris Wright sebut hubungan AS-Venezuela akan berubah drastis pasca penangkapan Nicolas Maduro. Fokus pada reformasi minyak dan kerja sama energi.
Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan menghadiri KTT perdana Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza yang akan digelar di Amerika Serikat pekan depan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan Indonesia berkomitmen membeli BBM dari Amerika Serikat senilai USD15 miliar sebagai bagian negosiasi dagang.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota nonaktif Didik Putra Kuncoro dalam kasus kepemilikan narkoba.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Militer AS melakukan serangan mematikan terhadap kapal yang diduga milik kartel narkoba di Pasifik Timur. Operasi "Southern Spear" kini menuai kecaman terkait legalitas hukum.
Hubungan AS-Kolombia memasuki babak baru. Presiden Gustavo Petro dan Donald Trump bertemu di Gedung Putih untuk mengakhiri setahun konflik diplomatik dan sanksi.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved