Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
WARGA negara Amerika Serikat (AS), Cecoy Chevenye Burnett, 27, yang ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan membeli brownies dan cairan rokok elektrik vaporizer (vape) ganja dari seseorang di California bernana Reign.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnomo, pihaknya sudah menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada penjual ganja tersebut.
"Rencananya nanti kita akan lakukan kerja sama dengan Kedutaan Besar Amerika, juga dengan DEA (Drug Enforcement Administration) atau kepolisian Amerika untuk pengembangannya," kata Bastoni di Polres Jakarta Selatan, Kamis (23/1).
Sementara itu, Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Astoto Budi Rahmantyo menyebut DPO Reign merupakan teman dari Cecoy. Toto juga menyebut Cecoy yang lahir di Jamaika sudah empat kali berkunjung ke Indonesia.
"Dia itu kan warga Amerika keturunan Jamaika. Jadi sebagian keluarga dan orang tuanya masih ada di Jamaika sana. Terus dia punya temen di sana orang Indonesia, jadi dia sering ke sini dengan atau tanpa orang Indonesia ke sini. Ya main saja, liburan. Nanti dari sini ke Jamaika, dari Jamaika nanti pulang ke US," ungkap Toto.
Baca juga : Bawa Brownies Ganja dari California, Turis Asal AS Ditangkap
Tiga kunjungan pertama Cecoy dilakukan pada tahun 2009. Menurut Toto, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah Cecoy pernah membawa ganja masuk ke Indonesia sebelumnya. Pemeriksaan terhadap Cecoy, lanjut Toto, akan didampingi oleh pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat.
"Untuk perdalam lagi, bener nggak di sana legal? Itu kan pihak Embassy yang tau. Jadi nanti mereka yang membantu jelaskan," kata Toto.
Sebelumnya, Cecoy ditangkap pada Senin (20/1) di Apartemen Bintaro Park View, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dari penangkapannya, polisi mendapatkan barang bukti berupa brownies ganja seberat 1 kg dan cairan vape yang mengandung tetrahydrocannabinol (THC), senyawa utama ganja.
Atas perbuatannya, Cecoy disangkakan dengan Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun. (Tri/OL-09)
Presiden Emmanuel Macron menyerukan agar negara-negara Eropa mengurangi ketergantungan ganda terhadap Amerika Serikat dan Tiongkok.
TIKTOK dikabarkan akan membuat aplikasi baru untuk pengguna di Amerika Serikat (AS), hal itu dilakukan imbas peraturan pemerintah AS yang melarang aplikasi asal Tiongkok itu beroperasi.
Ancaman tarif sepihak dari AS menambah tekanan terhadap neraca eksternal Indonesia dan nilai tukar rupiah.
Pemerintah memastikan bakal memakai sisa waktu yang ada untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat perihal tarif. Negosiasi akan dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
PRESIDEN Iran Masoud Pezeshkian mengeklaim bahwa Israel mencoba membunuhnya dalam serangan udara yang terjadi kurang dari sebulan lalu.
PRESIDEN Iran Masoud Pezeshkian mengeklaim bahwa Israel berusaha membunuhnya dengan menyerang wilayah tempat ia sedang mengadakan pertemuan.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved