Ruang Wahyu Setiawan Disegel KPK

Cahya Mulyana
09/1/2020 11:26
Ruang Wahyu Setiawan Disegel KPK
Pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) melintas di depan logo lembaga di Kantor KPU, Imam Bonjol, Jakarta Pusat(MI/SUSANTO)

RUANG Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan telah digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain mencari dokumen atau bukti dalam pengusutan dugaan korupsi yang bermulai dari operasi tangkap tangan ini, lembaga antirasuah juga menyegel ruang kerja Wahyu.

"Iya (ruang kerja Wahyu sudah digeledah dan disegel) tadi pagi oleh KPK," terang Komisioner KPU Viryan Azis saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).

Penggeledahan yang diikuti penyegelan ruang kerja Wahyu yang tertangkap tangan pada Rabu (8/1) dilakukan KPK sejak pukul 07:30 WIB.

Selain itu, petugas dari KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Wahyu yang berada di Pejaten. Hal itu menyusul penangkapan Wahyu dalam operasi tangkap tangan karena diduga menerima uang suap.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Komisioner KPU

"Tadi sudah bolak-balik petugas KPK dari sini (kantor Komisioner KPU) dan rumah dinas (komisioner KPU di Pejaten). Tepatnya sejak pagi tadi," kata salah satu petugas keamanan kantor KPU Pusat.

Menurut pria yang enggan disebut namanya itu, beberapa petugas yang mengenakan identitas KPK telah masuk ke gedung sementara kantor KPU tersebut. Namun ia tidak mengetahui apakah penggeledahan itu membuahkan penyitaan sejumlah dokumen.

Ia juga tidak mengetahui ruang komisioner KPU siapa saja yang dilakukan penggeledahan.

"Namun, sejak kemarin sore, kantor ini sudah steril (sejak dipastikan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan KPK,) hanya KPK, komisioner KPU dan stafnya saja yang boleh masuk " pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya