Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pengawas Diminta Jawab Keraguan

Dhika Kusuma Winata
20/12/2019 07:30
Pengawas Diminta Jawab Keraguan
Ketua KPK 2015-2019, Agus Rahardjo.(MI/MOHAMAD IRFAN)

PELANTIKAN komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta Dewan Pengawas KPK 2019-2023 diminta menjawab keraguan publik terkait masa depan pemberantasan korupsi. Pasalnya, publik telanjur pesimistis setelah revisi UU KPK yang dinilai mengandung pelemahan terhadap komisi antirasuah.

"Dengan revisi UU KPK sekarang berjalan dan pimpinan terpilih menjabat, kami sebenarnya tidak menaruh banyak harapan kepada KPK ke depan. Sekarang publik harus diyakinkan kembali apakah pemerintah serius dalam pemberantasan korupsi," kata peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Fajri Nusyamsi, kemarin.

Menurut Fajri, isu pemberantasan korupsi sepanjang 2019 diliputi atmosfer negatif. Pasalnya, revisi UU KPK yang dinilai melemahkan komisi menuai gejolak. Pemilihan komisioner KPK yang baru pun sempat menuai kontroversi.

"Rangkaian kejadian itu menjadi rapor merah Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Komisioner KPK 2019-2023 yang dijabat Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron dijadwalkan dilantik Presiden Joko Widodo, hari ini. Selepas dilantik, para komisioner baru juga akan langsung serah terima jabatan.

Ketua KPK 2015-2019, Agus Rahardjo, berharap komisioner KPK jilid V bisa menuntaskan kasus-kasus besar yang ditangani KPK, salah satunya kasus pengadaan quay container crane yang menjerat tersangka mantan Dirut Pelindo II RJ Lino.

"Ada beberapa kasus Pak Lino yang masih menunggu perhitungan kerugian negara dari BPK dan ahli," ucap Agus. Ia berharap pimpinan KPK yang baru, selain menindak melalui OTT, juga fokus membangun perkara (case building). Sejumlah kasus yang bermula dari case building terbukti menyimpan kerugian besar, di antaranya kasus KTP-E Rp2,3 triliun, kasus likuiditas BLBI Rp4,5 triliun, dan kasus mafia migas Petral US$2,9 juta.

Di lain sisi, Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra, tetap berharap revisi UU KPK tidak dijalankan kendati Jokowi  melantik lima komisioner KPK beserta Dewas KPK 2019-2023, hari ini. (Dhk/Gol/Zuq/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya