Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA DPR Puan Maharani meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus rekening kasino milik sejumlah kepala daerah.
“Yang kami harapkan dari PPATK, kalau kemudian ada kasus per kasus, tolong lapor ke kejaksaan, kepolisian, KPK, atau pihak hukum yang bisa menindaklanjuti temuan tersebut,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Puan mengatakan seharusnya Kepala PPATK Ki Agus Ahmad Badaruddin tidak langsung mengungkap temuan itu ke publik. Akibatnya, informasi tersebut menjadi simpang siur di tengah masyarakat.
“Alangkah baiknya kalau hal-hal itu tak langsung dipublikasikan ke publik karena menimbulkan simpang siur,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa juga mendorong PPATK untuk mengungkapkan siapa saja kepala daerah yang diduga terlibat pencucian uang di kasino itu. Namun, Saan mengatakan PPATK harus terlebih dulu yakin dan memiliki bukti kuat akan dugaan praktik pencucian uang tersebut.
“PPATK harus mengungkap kepala-kepala daerah mana saja yang memarkir dananya di kasino di luar negeri. Harus diungkap ke publik,” ujarnya.
Saan mengatakan upaya pengungkapan itu harus dilakukan dengan cepat. Dengan begitu, tidak akan ada berbagai spekulasi yang muncul di publik. “Jadi, PPATK tidak hanya melempar isu, tidak hanya melempar dugaan, tapi juga harus bisa dipertanggungjawabkan. Jadi, ungkap aja gitu lo semuanya, itu penting.”
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal akan menindaklanjuti temuan PPATK itu jika pelaporannya dilengkapi dengan minimal dua alat bukti. “Prinsip kalau memang terbukti, bukti cukup, karena laporan itu harus ada cukup bukti.”
Kapuspen Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan rekening kasino kepala daerah ini kepada pihak berwajib.“Prinsipnya Kemendagri mempersilakan aparat penegak hukum menyelidiki temuan ini.”
Sebelumnya, Ketua PPATK Ki Agus menyampaikan temuan terkait dengan aliran dana ke kasino luar negeri yang melibatkan kepala daerah.
“PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga menempatkan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp50 miliar ke rekening kasino di luar negeri,” ujarnya di Jakarta, Jumat (13/12).(Pro/Tri/Cah/X-10)
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Tidak ada ruang untuk pemborosan dan administrasi yang lamban dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
PEREBUTAN kursi orang nomor satu di Indonesia 2024 diprediksi bakal berlangsung ketat.
Elektabilitas kepala daerah akan meningkat dengan sendirinya apabila mereka mampu menunjukkan kinerja dan prestasi dalam mengendalikan pandemi di daerahnya masing-masing.
Para politisi sudah seharusnya punya tanggung jawab untuk membereskan pandemi covid-19 dulu. Apalagi hingga hari ini terjadi kenaikan eksponensial.
DI tengah penanganan pandemi covid-19 yang belum juga usai, pemberitaan di media massa sudah ramai dengan isu terkait dengan utak-atik calon presiden (capres) yang bakal maju di Pemilu 2024.
Munarman mengklaim pemerintah dapat berlaku seenaknya dalam memblokir rekening seseorang.
Kepala PPATK menyebut aset tersebut disimpan atas nama orang lain. Nilai aset tersebut juga disebut berpotensi bertambah.
Modusnya adalah menggunakan voucher yang diterbitkan oleh perusahaan exchanger, transfer dana ke perusahaan penjual robot trading hingga penyamaran dana
"Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan. Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya,"
Reza diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi berbentuk robot trading Net89
ISTRI pelaku penembakan kantor MUI mengaku uang yang ada di rekening suaminya bersumber dari kririman sang anak yang bekerja di luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved