Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR Puan Maharani meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus rekening kasino milik sejumlah kepala daerah.
“Yang kami harapkan dari PPATK, kalau kemudian ada kasus per kasus, tolong lapor ke kejaksaan, kepolisian, KPK, atau pihak hukum yang bisa menindaklanjuti temuan tersebut,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Puan mengatakan seharusnya Kepala PPATK Ki Agus Ahmad Badaruddin tidak langsung mengungkap temuan itu ke publik. Akibatnya, informasi tersebut menjadi simpang siur di tengah masyarakat.
“Alangkah baiknya kalau hal-hal itu tak langsung dipublikasikan ke publik karena menimbulkan simpang siur,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa juga mendorong PPATK untuk mengungkapkan siapa saja kepala daerah yang diduga terlibat pencucian uang di kasino itu. Namun, Saan mengatakan PPATK harus terlebih dulu yakin dan memiliki bukti kuat akan dugaan praktik pencucian uang tersebut.
“PPATK harus mengungkap kepala-kepala daerah mana saja yang memarkir dananya di kasino di luar negeri. Harus diungkap ke publik,” ujarnya.
Saan mengatakan upaya pengungkapan itu harus dilakukan dengan cepat. Dengan begitu, tidak akan ada berbagai spekulasi yang muncul di publik. “Jadi, PPATK tidak hanya melempar isu, tidak hanya melempar dugaan, tapi juga harus bisa dipertanggungjawabkan. Jadi, ungkap aja gitu lo semuanya, itu penting.”
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal akan menindaklanjuti temuan PPATK itu jika pelaporannya dilengkapi dengan minimal dua alat bukti. “Prinsip kalau memang terbukti, bukti cukup, karena laporan itu harus ada cukup bukti.”
Kapuspen Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan rekening kasino kepala daerah ini kepada pihak berwajib.“Prinsipnya Kemendagri mempersilakan aparat penegak hukum menyelidiki temuan ini.”
Sebelumnya, Ketua PPATK Ki Agus menyampaikan temuan terkait dengan aliran dana ke kasino luar negeri yang melibatkan kepala daerah.
“PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga menempatkan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp50 miliar ke rekening kasino di luar negeri,” ujarnya di Jakarta, Jumat (13/12).(Pro/Tri/Cah/X-10)
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Tepat satu tahun memimpin Kota Sukabumi, Ayep Zaki menorehkan sejumlah capaian yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
PINTU mendorong dan menciptakan keamanan bertransaksi aset kripto.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data terkait aktivitas kejahatan keuangan berbasis lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved