Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIRUT PT Jasa Marga Desi Arryani akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi ketika masih menjabat sebagai Kepala Divisi III PT Waskita Karya terkait kasus dugaan korupsi belasan proyek infrastruktur di Waskita Karya.
Desi yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman itu tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11) siang. Dia langsung masuk menuju lobi KPK dan enggan berkomentar soal pemanggilan dirinya.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor). Pihak saksi melalui stafnya menyampaikan hari ini akan datang pukul 14.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (21/11).
Baca juga: KPK Minta Dirut PT Jasa Marga Penuhi Panggilan Esok
Desi sudah dipanggil sebanyak tiga kali oleh KPK tetapi selalu mangkir.
Februari tahun ini, penyidik KPK sempat menggeledah rumah Desi di kawasan Jakarta Barat. KPK menyita sejumlah dokumen berkaitan dengan kasus tersebut. Komisi pun kini terus mengusut dugaan aliran dana ke sejumlah pihak.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan dua orang tersangka yakni Fathor Rachman dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi Il PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.
Kerugian keuangan negara atas kasus tersebut ditaksir Rp186 miliar dari sejumlah pengeluaran atau pembayaran PT Waskita Karya kepada kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor yang melakukan pekerjaan fiktif. Proyek konstruksi fiktif itu tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur hingga Papua. (OL-8)
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Penyidik KPK tengah mencari bukti tambahan untuk menguatkan pembuktian Yaqut dan Gus Alex dalam persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved