Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Dirut Jasa Marga Penuhi Panggilan KPK

Dhika kusuma winata
21/11/2019 15:54
Dirut Jasa Marga Penuhi Panggilan KPK
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Desi Arryani bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11)(Antara)

DIRUT PT Jasa Marga Desi Arryani akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi ketika masih menjabat  sebagai Kepala Divisi III PT Waskita Karya terkait kasus dugaan korupsi belasan proyek infrastruktur di Waskita Karya.

Desi yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman itu tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11) siang. Dia langsung masuk menuju lobi KPK dan enggan berkomentar soal pemanggilan dirinya.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor). Pihak saksi melalui stafnya menyampaikan hari ini akan datang pukul 14.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (21/11).

 

Baca juga: KPK Minta Dirut PT Jasa Marga Penuhi Panggilan Esok

 

Desi sudah dipanggil sebanyak tiga kali oleh KPK tetapi selalu mangkir.

Februari tahun ini, penyidik KPK sempat menggeledah rumah Desi di kawasan Jakarta Barat. KPK menyita sejumlah dokumen berkaitan dengan kasus tersebut. Komisi pun kini terus mengusut dugaan aliran dana ke sejumlah pihak.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan dua orang tersangka yakni Fathor Rachman dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi Il PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.

Kerugian keuangan negara atas kasus tersebut ditaksir Rp186 miliar dari sejumlah pengeluaran atau pembayaran PT Waskita Karya kepada kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor yang melakukan pekerjaan fiktif. Proyek konstruksi fiktif itu tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur hingga Papua. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya