Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DIRUT PT Jasa Marga Desi Arryani akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi ketika masih menjabat sebagai Kepala Divisi III PT Waskita Karya terkait kasus dugaan korupsi belasan proyek infrastruktur di Waskita Karya.
Desi yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman itu tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11) siang. Dia langsung masuk menuju lobi KPK dan enggan berkomentar soal pemanggilan dirinya.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor). Pihak saksi melalui stafnya menyampaikan hari ini akan datang pukul 14.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (21/11).
Baca juga: KPK Minta Dirut PT Jasa Marga Penuhi Panggilan Esok
Desi sudah dipanggil sebanyak tiga kali oleh KPK tetapi selalu mangkir.
Februari tahun ini, penyidik KPK sempat menggeledah rumah Desi di kawasan Jakarta Barat. KPK menyita sejumlah dokumen berkaitan dengan kasus tersebut. Komisi pun kini terus mengusut dugaan aliran dana ke sejumlah pihak.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan dua orang tersangka yakni Fathor Rachman dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi Il PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.
Kerugian keuangan negara atas kasus tersebut ditaksir Rp186 miliar dari sejumlah pengeluaran atau pembayaran PT Waskita Karya kepada kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor yang melakukan pekerjaan fiktif. Proyek konstruksi fiktif itu tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur hingga Papua. (OL-8)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved