Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DIRUT PT Jasa Marga Desi Arryani akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi ketika masih menjabat sebagai Kepala Divisi III PT Waskita Karya terkait kasus dugaan korupsi belasan proyek infrastruktur di Waskita Karya.
Desi yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman itu tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11) siang. Dia langsung masuk menuju lobi KPK dan enggan berkomentar soal pemanggilan dirinya.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor). Pihak saksi melalui stafnya menyampaikan hari ini akan datang pukul 14.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (21/11).
Baca juga: KPK Minta Dirut PT Jasa Marga Penuhi Panggilan Esok
Desi sudah dipanggil sebanyak tiga kali oleh KPK tetapi selalu mangkir.
Februari tahun ini, penyidik KPK sempat menggeledah rumah Desi di kawasan Jakarta Barat. KPK menyita sejumlah dokumen berkaitan dengan kasus tersebut. Komisi pun kini terus mengusut dugaan aliran dana ke sejumlah pihak.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan dua orang tersangka yakni Fathor Rachman dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi Il PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.
Kerugian keuangan negara atas kasus tersebut ditaksir Rp186 miliar dari sejumlah pengeluaran atau pembayaran PT Waskita Karya kepada kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor yang melakukan pekerjaan fiktif. Proyek konstruksi fiktif itu tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur hingga Papua. (OL-8)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved