Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERAN Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan investigasi mengenai desa fiktif yang mendapatkan manfaat dana desa. Sejauh ini baru empat dari 56 desa abal-abal yang tidak memenuhi persyaratan sebagai sebuah desa seperti jumlah penduduknya yang kurang dari laporan kepada pemerintah daerah dan pusat.
"Tim investigasi Kemendagri sudah turun ke lapangan. Tim dari Kemendagri berkoodinasi dengan polada dan polres setempat. Jumlahnya masih menunggu tim lapangan," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik usai mendampingi Mendagri Tito Karnavian menerima kunjungan APPSI di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (7/11).
Baca juga: Istana Terus Kumpulkan Informasi Desa Fiktif
Menurut dia, Kemendagri telah mengantongi data sementara dari laporan desa fiktif yang berjumlah 56 desa. Namun berdasarkan penelusuran sementara desa abal-abal baru terdeteksi sebanyak empat desa.
"Infornya kan 56 ya tapi informasi yang kita dapat dari Dirjen Desa hanya empat desa. Fiktifnya karena jumlah penduduk tidak sesuai yang digambarkan (dalam laporan kepada pemerintah daerah dan pusat). Jadi bukan fiktif desanya tidak ada namun penduduknya tidak sesaui," terangnya.
Meski demikian, ia mengatakan akan menunggu hasil investigasi oleh tim Kemendagri dengan pihak kepolisian untuk mengungkap secara utuh duduk perkara desa fiktif. "Karena dasar membentuk desa tidak ada patok jumlah penduduk. Jadi yang penduduk sedikit (bisa menjadi desa) tapi ya biarlah tim yang nantinya melaporkan," pungkasnya. (OL-8)
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo dicecar pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya dengan 10 pertanyaan mendalam selama 2,5 jam di Mako Polresta Surakarta, Rabu (11/2).
Walaupun belum tercatat sebagai kader, sikap politik Jokowi ini dinilai sebagai langkah untuk melengkapi legasinya.
Pernyataan Jokowi yang siap “berjuang mati-matian” untuk PSI sebagai sinyal kecemasan dan rasa terancam di tengah dinamika politik pasca-Pilpres.
Pernyataan-pernyataan Jokowi dalam pidatonya di Rakernas PSI memiliki makna politik yang kuat, meskipun secara formal Jokowi belum bergabung ke PSI.
Upaya itu untuk mendongkrak elektabilitas PSI di Pemilu 2029. Mengingat, saat ini PSI masih belum bisa lolos ke parlemen di Senayan.
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep merespons ajakan “habis-habisan” Jokowi dalam penutupan Rakernas PSI di Makassar. PSI ditargetkan jadi partai besar di Pemilu 2029.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved