Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kemendagri Sisir Desa Fiktif Penerima Dana Desa

Cahya Mulyana
07/11/2019 17:39
Kemendagri Sisir Desa Fiktif Penerima Dana Desa
Akmal Malik(Dok. MI)

KEMENTERAN Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan investigasi mengenai desa fiktif yang mendapatkan manfaat dana desa. Sejauh ini baru empat dari 56 desa abal-abal yang tidak memenuhi persyaratan sebagai sebuah desa seperti jumlah penduduknya yang kurang dari laporan kepada pemerintah daerah dan pusat.

"Tim investigasi Kemendagri sudah turun ke lapangan. Tim dari Kemendagri berkoodinasi dengan polada dan polres setempat. Jumlahnya masih menunggu tim lapangan," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik usai mendampingi Mendagri Tito Karnavian menerima kunjungan APPSI di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (7/11).

 

 

Baca juga: Istana Terus Kumpulkan Informasi Desa Fiktif

 

Menurut dia, Kemendagri telah mengantongi data sementara dari laporan desa fiktif yang berjumlah 56 desa. Namun berdasarkan penelusuran sementara desa abal-abal baru terdeteksi sebanyak empat desa.

"Infornya kan 56 ya tapi informasi yang kita dapat dari Dirjen Desa hanya empat desa. Fiktifnya karena jumlah penduduk tidak sesuai yang digambarkan (dalam laporan kepada pemerintah daerah dan pusat). Jadi bukan fiktif desanya tidak ada namun penduduknya tidak sesaui," terangnya.

Meski demikian, ia mengatakan akan menunggu hasil investigasi oleh tim Kemendagri dengan pihak kepolisian untuk mengungkap secara utuh duduk perkara desa fiktif. "Karena dasar membentuk desa tidak ada patok jumlah penduduk. Jadi yang penduduk sedikit (bisa menjadi desa) tapi ya biarlah tim yang nantinya melaporkan," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya