Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi mengirimkan permintaan pelarangan ke luar negeri terhadap anggota DPRD Sumatera Utara Akbar Himawan Buchari. Anggota dewan itu dicegah sehubungan penyidikan kasus yang melibatkan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.
"Sebelumnya KPK telah memanggil yang bersangkutan sebagai saksi namun tidak datang karena sedang berada di Malaysia dengan alasan berobat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (6/11).
Komisi pun telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait pencekalan tersebut.
Pelncekalan efektif berlaku selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 5 November 2019. KPK meminta Akbar kooperatif karena menilai yang bersangkutan memiliki informasi terkait suap yang menjerat Eldin.
"Pelarangan ke luar negeri ini dilakukan karena kebutuhan penyidikan agar ketika nanti yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi bisa memenuhi panggilan penyidik dan tidak sedang berada di luar negeri," imbuh Febri.
Baca juga : Kasus Meikarta, KPK Dalami Pembahasan Raperda
Tengku Dzulmi Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) berkaitan dengan dugaan penerimaan suap terkait dengan proyek dan jabatannya selaku Wali Kota Medan. KPK sejauh ini telah memeriksa puluhan saksi dari unsur kepala dinas Pemkot Medan, pegawai pemkot, pihak swasta, anggota DPRD, hingga keluarga Eldin.
Kasus suap itu diduga bermula dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Medan Isa Ansyari yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
KPK menduga Isa Ansyari dimintai uang karena telah diangkat sebagai kepala dinas oleh Eldin. Isa sebagai kepala dinas memberikan uang sebesar Rp250 juta melalui transfer sebesar Rp200 juta dan Rp50 juta diberikan secara tunai.
Permintaan uang tersebut berkaitan dengan kunjungan kerja sang Wali Kota ke Jepang pada Juli lalu dalam rangka kerja sama sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa.
Dalam perjalanan dinas tersebut, wali kota turut mengajak istri, dua orang anak, dan beberapa orang lainnya yang tidak berkepentingan sehingga terdapat ekses biaya sebesar Rp800 juta. (OL-7)
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Dalam rancangan yang disepakati DPRD dan Pemkab Klungkung, fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved