Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan, pengangkatan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko Widodo tidak perlu menunggu rampungnya uji materi atas revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Enggak ada masalah. Yang penting undang-undang sudah berlaku pada 17 Oktober. Uji materi bisa berlaku sepanjang UU itu berlaku. Jadi tidak perlu menunggu," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (5/11).
Baca juga: Penunjukan Dewan Pengawas KPK Berdasarkan Profesionalitas
Presiden Jokowi, jelasnya, tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung sambil terus menyeleksi calon dewan pengawas. Jika ada perubahan dalam penetapan revisi UU KPK, kata Fadjroel, pemerintah tetap tunduk dan mengikuti keputusan MK.
“Jadi tidak masalah, kalau ada perubahan tinggal disesuaikan saja," jelasnya.
Ia menambahkan, presiden masih menggodok nama-nama dan menyerap usulan dari berbagai pihak terkait dewan pengawas. Adapun komposinya anggota Dewan Pengawas KPK, kata dia, bisa saja diisi ahli hukum ataupun nonhukum, hingga aparat penegak hukum yang sudah pensiun.
Hal yang terpenting, kata Fadjroel, Dewan Pengawas KPK harus bisa mempunyai semangat terhadap pemberantasan korupsi.
“Yang jelas masukan yang diserap dari akademisi, intelektual, kelompok agama, dari kelompok masyarakat, semuanya diterima. Presiden berharap Dewas ini betul-betul mewakili kepentingan dari semua pihak," kata Fadjroel. (OL-8)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirim spanduk sindiran ke KPK terkait pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas. Desak KPK tidak lakukan blunder diskriminatif.
Pengamat mengkritik kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Langkah KPK terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menjelang Idul Fitri 2026 mencederai kepercayaan publik.
Simak kronologi lengkap mantan menteri agamaYaqut Cholil Qoumas tahanan rumah saat Lebaran 2026 sebelum akhirnya dikembalikan ke Rutan KPK
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan soal status mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tahanan rumah
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved