Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Pengangkatan Dewan Pengawas KPK tidak Perlu Tunggu Uji Materi

Akmal Fauzi
05/11/2019 16:09
Pengangkatan Dewan Pengawas KPK tidak Perlu Tunggu Uji Materi
Fadjroel Rachman(Dok MI)

JURU bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan, pengangkatan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko Widodo tidak perlu menunggu rampungnya uji materi atas revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Enggak ada masalah. Yang penting undang-undang sudah berlaku pada 17 Oktober. Uji materi bisa berlaku sepanjang UU itu berlaku. Jadi tidak perlu menunggu," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (5/11).

 

Baca juga: Penunjukan Dewan Pengawas KPK Berdasarkan Profesionalitas

 

Presiden Jokowi, jelasnya, tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung sambil terus menyeleksi calon dewan pengawas. Jika ada perubahan dalam penetapan revisi UU KPK, kata Fadjroel, pemerintah tetap tunduk dan mengikuti keputusan MK.

“Jadi tidak masalah, kalau ada perubahan tinggal disesuaikan saja," jelasnya.

Ia menambahkan, presiden masih menggodok nama-nama dan menyerap usulan dari berbagai pihak terkait dewan pengawas. Adapun komposinya anggota Dewan Pengawas KPK, kata dia, bisa saja diisi ahli hukum ataupun nonhukum, hingga aparat penegak hukum yang sudah pensiun.

Hal yang terpenting, kata Fadjroel, Dewan Pengawas KPK harus bisa mempunyai semangat terhadap pemberantasan korupsi.

“Yang jelas masukan yang diserap dari akademisi, intelektual, kelompok agama, dari kelompok masyarakat, semuanya diterima. Presiden berharap Dewas ini betul-betul mewakili kepentingan dari semua pihak," kata Fadjroel. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya