Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bowo Sidik Pangarso, terdakwa perkara gratifikasi serta suap antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Kesaksian Bowo akan diadu dengan Direktur PT HTK Taufik Agustono (TAG).
"Yang bersangkutan dipe-riksa sebagai saksi untuk tersangka TAG," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.
Taufik ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 17 Oktober 2019, hasil pengembangan kasus yang menjerat Bowo.
Kasus itu berawal dari PT HTK yang memiliki kontrak pengangkutan dengan PT Petrokimia Gresik selama 2013-2018. Pada 2015, kontrak dihentikan karena membutuhkan kapal dengan kapasitas lebih besar yang tidak dimiliki PT HTK.
Terdapat upaya agar kapal-kapal PT HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk. Pihak PT HTK meminta bantuan Bowo untuk memuluskan usaha tersebut.
Bowo kemudian melakukan pertemuan dengan Direktur Marketing PT HTK, Asty Winasti. Pertemuan itu membahas pengaturan agar PT HTK tidak kehilangan pasar penyewaan kapal.
Pertemuan itu kemudian dilaporkan Asty kepada Taufik. Taufik selanjutnya menggelar pertemuan dengan Bowo, termasuk Asty untuk menyepakati kelan-jutan kerja sama sewa-menyewa kapal yang sempat terhenti pada 2015. Pada pertemuan itu juga Bowo meminta fee.
Taufik selaku Direktur PT HTK akhirnya membahas permintaan Bowo dengan internal manajemen. Hasilnya, PT HTK menyanggupi permintaan fee Bowo.
Pada 26 Februari 2019, dilakukan perjanjian nota ke-sepahaman antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT HTK. Salah satu materinya ialah penyewaan jasa kapal PT Pilog kembali menggunakan kapal milik PT HTK.
Setelah ada nota kesepaham-an, fee Bowo kemudian direa-lisasikan dengan catatan dituangkan dalam perjanjian PT HTK dengan PT Inersia Ampak Engineers untuk memenuhi kelengkapan administrasi pengeluaran. Bowo meminta PT HTK membayar uang muka Rp1 miliar sesuai perjanjian dalam nota kesepahaman antara PT HTK dan PT Pilog.
Pemberian fee itu dilakukan secara bertahap. Pada rentang waktu 1 November 2018-27 Maret 2019, diduga terjadi transaksi pembayaran fee dari PT HTK kepada Bowo. Rinciannya, US$59.587 dibayar pada 1 November 2018, US$21.327 dibayar pada 20 Desember 2018, US$7.819 dibayar pada 20 Februari 2019, dan Rp89.449.000 dibayar pada 27 Maret 2019. (Medcom/P-3)
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
Fadia Arafiq diduga menggunakan perusahaan milik keluarganya untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
KPK mengungkap bahwa suami dan anak dari Fadia Arafiq turut menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.
KPK mengungkap bahwa staf dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq selalu mendokumentasikan pengambilan uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi melalui grup aplikasi WhatsApp.
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Pihak Gus Yaqut mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang disampaikan KPK dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Penambahan alokasi didasari pertimbangan karena Kabupaten Cianjur yang merupakan salah satu daerah lumbung pangan di Jawa Barat.
Pupuk bukan sekadar komoditas dagang, melainkan instrumen vital negara.
Petrokimia Gresik Bangun Tangki Asam Sulfat 40 Ribu Ton untuk Perkuat Produksi Pupuk NPK
Selama ini, sektor pertanian di Papua terbebani oleh ongkos pengiriman pupuk yang sangat mahal.
“Kebutuhan pupuk petani mencapai sekitar 50 ton per hari, sementara pengiriman yang masuk ke kios sangat terbatas."
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menutup tahun 2025 dengan kinerja produksi yang melampaui target, menandakan peran strategis perusahaan dalam menjaga pasokan pupuk nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved