Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bowo Sidik Pangarso, terdakwa perkara gratifikasi serta suap antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Kesaksian Bowo akan diadu dengan Direktur PT HTK Taufik Agustono (TAG).
"Yang bersangkutan dipe-riksa sebagai saksi untuk tersangka TAG," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.
Taufik ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 17 Oktober 2019, hasil pengembangan kasus yang menjerat Bowo.
Kasus itu berawal dari PT HTK yang memiliki kontrak pengangkutan dengan PT Petrokimia Gresik selama 2013-2018. Pada 2015, kontrak dihentikan karena membutuhkan kapal dengan kapasitas lebih besar yang tidak dimiliki PT HTK.
Terdapat upaya agar kapal-kapal PT HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk. Pihak PT HTK meminta bantuan Bowo untuk memuluskan usaha tersebut.
Bowo kemudian melakukan pertemuan dengan Direktur Marketing PT HTK, Asty Winasti. Pertemuan itu membahas pengaturan agar PT HTK tidak kehilangan pasar penyewaan kapal.
Pertemuan itu kemudian dilaporkan Asty kepada Taufik. Taufik selanjutnya menggelar pertemuan dengan Bowo, termasuk Asty untuk menyepakati kelan-jutan kerja sama sewa-menyewa kapal yang sempat terhenti pada 2015. Pada pertemuan itu juga Bowo meminta fee.
Taufik selaku Direktur PT HTK akhirnya membahas permintaan Bowo dengan internal manajemen. Hasilnya, PT HTK menyanggupi permintaan fee Bowo.
Pada 26 Februari 2019, dilakukan perjanjian nota ke-sepahaman antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT HTK. Salah satu materinya ialah penyewaan jasa kapal PT Pilog kembali menggunakan kapal milik PT HTK.
Setelah ada nota kesepaham-an, fee Bowo kemudian direa-lisasikan dengan catatan dituangkan dalam perjanjian PT HTK dengan PT Inersia Ampak Engineers untuk memenuhi kelengkapan administrasi pengeluaran. Bowo meminta PT HTK membayar uang muka Rp1 miliar sesuai perjanjian dalam nota kesepahaman antara PT HTK dan PT Pilog.
Pemberian fee itu dilakukan secara bertahap. Pada rentang waktu 1 November 2018-27 Maret 2019, diduga terjadi transaksi pembayaran fee dari PT HTK kepada Bowo. Rinciannya, US$59.587 dibayar pada 1 November 2018, US$21.327 dibayar pada 20 Desember 2018, US$7.819 dibayar pada 20 Februari 2019, dan Rp89.449.000 dibayar pada 27 Maret 2019. (Medcom/P-3)
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
Komitmen memperkuat efisiensi industri dan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) mengantarkan PT Pupuk Indonesia (Persero) meraih sejumlah penghargaan.
Penambahan alokasi didasari pertimbangan karena Kabupaten Cianjur yang merupakan salah satu daerah lumbung pangan di Jawa Barat.
Pupuk bukan sekadar komoditas dagang, melainkan instrumen vital negara.
Petrokimia Gresik Bangun Tangki Asam Sulfat 40 Ribu Ton untuk Perkuat Produksi Pupuk NPK
Selama ini, sektor pertanian di Papua terbebani oleh ongkos pengiriman pupuk yang sangat mahal.
“Kebutuhan pupuk petani mencapai sekitar 50 ton per hari, sementara pengiriman yang masuk ke kios sangat terbatas."
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved