Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Antirasuah memanggil Direktur Teknik PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia (JPPI), Mashudi Sanyoto. Mashudi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelindo II tahun anggaran 2010. “Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RJL (Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino),” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.
KPK menetapkan Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit QCC di Pelindo II. Ia diduga telah menyalahgunakan wewenangnya saat menjadi dirut perusahaan pelat merah itu untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi dengan memerintahkan penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery, sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC.
Lino disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus itu ditangani KPK sejak Desember 2015. Namun, pengusutannya hingga kini belum juga rampung. Penyidik bahkan belum menahan Lino yang kini menjabat Komisaris PT JICT. Ia terakhir diperiksa penyidik KPK pada 5 Februari 2016.
Pada akhir September lalu, KPK memeriksa dua pejabat pejabat Pelindo II terkait kasus yang sama, juga menjadi saksi atas RJ Lino. “Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino),” kata Febri.
Dua pejabat Pelindo II itu ialah Drajat Sulistyo selaku General Manager PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Panjang dan Agus Edi Santoso selaku General Manager PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Palembang. Selain itu, KPK juga memanggil satu saksi lain dari pihak swasta, yakni Direktur Utama PT Jayatech Putra Perkasa Paulus Kokok Parwoko.
Menurut KPK, pengadaan tiga unit QCC tersebut tidak disesuaikan dengan persiapan infrastruktur yang memadai (pembangunan powerhouse) sehingga menimbulkan inefisiensi atau sangat dipaksakan. Berdasarkan analisis ahli teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB), estimasi biaya dengan memperhitungkan peningkatan kapasitas QCC dari 40 ton menjadi 61 ton, serta eskalasi biaya akibat perbedaan waktu terdapat potensi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya US$3,6 juta (sekitar Rp50,03 miliar). (Iam/Ant/P-3)
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
Pelindo Regional 4 Makassar mencatat lonjakan arus mudik Lebaran 2026 sejak H-15 hingga H-5. Data terbaru menunjukkan total 308.473 pemudik telah melakukan perjalanan melalui 20 cabang
Pelindo melepas keberangkatan 7 ribu peserta Mudik Gratis Pelindo 2026 menjelang Lebaran 2026, dengan total 152 armada bus.
Pelindo Group memberangkatkan peserta Program Mudik Bersama BUMN 2026 yang mengusung tema Mudik Aman Berbagi Harapan guna membantu masyarakat pulang ke kampung halaman.
Pelindo telah memetakan sejumlah pelabuhan yang berpotensi mengalami lonjakan penumpang tertinggi selama mudik Lebaran tahun ini.
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 memastikan kesiapan layanan operasional pelabuhan menjelang arus mudik Lebaran 1447 H/2026 M.
Pengelolaan pelabuhan dan operasional kapal tidak berada dalam satu entitas yang sama. Pengelolaan pelabuhan berada di bawah kendali Pelindo sementara operasional kapal oleh Pelni.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved