Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTUR Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Prof Ismunandar mengatakan aksi mahasiswa yang bertujuan menyampaikan pendapat diperbolehkan asalkan mematuhi aturan yang ada.
"Intinya penyampaian pendapat sepanjang tetap mematuhi aturan seperti menghormati HAM, etika moral, menjaga persatuan kesatuan, dan tidak mengganggu ketertiban umum diizinkan," ujar Ismunandar di Jakarta, Senin.
Pernyataan itu terkait dengan aksi yang dilakukan sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Indonesia, yang melakukan aksi demo di depan gedung DPR, Senin. Aliansi mahasiswa itu merupakan gabungan dari beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah kampus di Jakarta dan sekitarnya.
Aksi mahasiswa itu menuntut agar pemerintah dan DPR menuntaskan agenda reformasi. Tuntutannya yakni merestorasi upaya pemberantasan KKN, merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAM, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.
Baca juga: Demo Tolak RUKHP, Mahasiswa Blokade Jalan Tol S Parman
Selanjutnya, merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reformasi agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.
Kemudian, merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antaretnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan. Puncak aksi diperkirakan akan berlangsung pada Selasa (24/9).
Meski demikian, kata Ismunandar mahasiswa diminta untuk tetap melaksanakan tugas studinya.
Ismunandar juga membantah adanya isu penggembosan atau pelarangan dari pihak kementerian.
"Kami mengetahui sikap-sikap kampus dari laporan mereka dan media. Intinya kampus ingin menjaga ketertiban dan keamanan semua, dan menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan dan kemungkinan pihak luar yang mendompleng," jelasnya.(OL-4)
Kurangnya perlindungan dari pemerintah untuk penetapan harga akan memperlebar kesenjangan gender dalam pertanian.
Ratusan suporter Manchester United berdemonstrasi menentang kepemilikan keluarga Glazer, setelah klub sepak bola tersebut terlibat dalam rencana untuk bergabung dengan Liga Super Eropa.
Pihak Liga Primer Inggris dan Asosiasi Sepakbola Inggris (FA) melakukan investigasi menyusul protes massa yang dilakukan di sekitar stadion.
"Saya dibesarkan di sini, saya tinggal di sini, orangtua saya dari Rusia tetapi saya tidak ingin melihat penjajah."
RATUSAN supporter bonek mendatangi salah satu stasiun televisi swasta di Surabaya, Jawa Timur, memprotes jadual pertandingan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB)
"Tidak masuk akal menyebut para pemain Iran dikekang. Saat ini, para pemain hanya memiliki satu hal di pikiran mereka, melaju ke putaran kedua."
Bahayanya, atas semua kelemahan itu, pembentuk UU melemparkannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan dalih bahwa itulah satu-satunya jalan untuk menyelesaikan perdebatan.
KASUS kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasutri di Depok, Jawa Barat, oleh Bani Bayumi terhadap suaminya Putri Balqis telah terjadi berulang kali (voortgezet delict), sejak 2016.
EMPAT anak ditemukan tewas di dalam kamar di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan (6/12).
Polda Metro Jaya akan fokus pada Pasal 359 KUHP tentang kelalaian terkait kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara.
POLDA Metro Jaya menggelar perkara kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante, 6. Ekspose ini untuk penetapan tersangka pelaku dugaan kelalaian yang mengakibatkan anak meninggal dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved