Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Prof Ismunandar mengatakan aksi mahasiswa yang bertujuan menyampaikan pendapat diperbolehkan asalkan mematuhi aturan yang ada.
"Intinya penyampaian pendapat sepanjang tetap mematuhi aturan seperti menghormati HAM, etika moral, menjaga persatuan kesatuan, dan tidak mengganggu ketertiban umum diizinkan," ujar Ismunandar di Jakarta, Senin.
Pernyataan itu terkait dengan aksi yang dilakukan sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Indonesia, yang melakukan aksi demo di depan gedung DPR, Senin. Aliansi mahasiswa itu merupakan gabungan dari beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah kampus di Jakarta dan sekitarnya.
Aksi mahasiswa itu menuntut agar pemerintah dan DPR menuntaskan agenda reformasi. Tuntutannya yakni merestorasi upaya pemberantasan KKN, merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAM, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.
Baca juga: Demo Tolak RUKHP, Mahasiswa Blokade Jalan Tol S Parman
Selanjutnya, merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reformasi agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.
Kemudian, merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antaretnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan. Puncak aksi diperkirakan akan berlangsung pada Selasa (24/9).
Meski demikian, kata Ismunandar mahasiswa diminta untuk tetap melaksanakan tugas studinya.
Ismunandar juga membantah adanya isu penggembosan atau pelarangan dari pihak kementerian.
"Kami mengetahui sikap-sikap kampus dari laporan mereka dan media. Intinya kampus ingin menjaga ketertiban dan keamanan semua, dan menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan dan kemungkinan pihak luar yang mendompleng," jelasnya.(OL-4)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tendra menilai penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana merupakan cerminan keberhasilan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Polemik Pasal 402 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terus memicu perdebatan publik, khususnya terkait isu nikah siri dan tudingan kriminalisasi ajaran agama.
Kejagung sedang menyesuaikan mekanisme penindakan usai KUHP diganti.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan uji materi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP), salah satunya pasal tentang perzinahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved