Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
USAI menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan DPR memahami keinginan Jokowi yang ingin menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang Hukum Pidana (RKUHP). Pemerintah dan DPR sepakat masih ada beberapa pasal yang perlu disempurnakan dalam RKUHP.
"Intinya karena kita memahami keinginan preisden untuk menunda RKUHP ini karena ada beberapa pasal yang menimbulkan pro dan kontra sehingga masih perlu memerlukan sosialiasi dan juga penjelasan yang lebih banyak ke publik," tutur Bamsoet saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/9).
Bamsoet menejelaskan setidaknya masih terdapat 14 pasal yang menuai pro dan kontra yang ada di dalam RKUHP. Seperti pasal yang mengatur tentag perzinahan, penghinaan kepada presiden, dan kekhawatiran terancamnya kebebasan pers. Bahkan, pasal-pasal pro kontra tersebut sampai diberitakan oleh media-media asing yang memeperingatkan warganya untuk ke Indonesia.
"Saya kemarin ke Bali dan banyak pengusaha pengusaha di Bali mereka rasa adanya asal Kumpul kebo atau perzinahan di mana hubungan tanpa ikatan perkawinan itu bisa dipidana sementara banyak turis asing di Bali itu tidak perlu menunjukkan status perkawinannya," tuturnya.
Namun, kendati demikian Bamsoet menyatakan DPR akan berusaha keras melakukan pembahasan dan pendamalaman terhadap sejumlah pasal yang menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Dirinya berharap pembahasan tersebut dapat dituntaskan dengan harapan dapat dituntaskan oleh DPR pada periode saat ini.
"Saya sebagai ketua DPR harus bersikap optimis RKUHP bisa disahkan dalam 3 masa sidang paripurna mendatang. Namun DPR juga tidak memaksakan jika ternyata pengesahan RKUHP tidak dapat selesai dalam periode 2014-2019," jelasnya. (OL-4)
RKUHAP diminta dapat memastikan bahwa setiap laporan polisi atau aduan dari masyarakat ke polisi tercatat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP).
Komnas HAM mengungkap adanya keterlibatan pihak kepolisian di samping personel TNI dalam praktik judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung
PEMERINTAH saat ini sedang menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) Pelaksanaan Hukuman Mati sebagai aturan turunan dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional
Usman Hamid mengatakan, Indonesia menunjukkan komitmen ganda karena meskipun tidak melakukan eksekusi, tapi penjatuhan vonis mati terus dilakukan.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap sejumlah substansi yang akan dibahas dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
PENGACARA publik LBH Jakarta Belly Stanio mengungkapkan pihaknya menemui realita di lapangan tentang banyaknya laporan masyarakat yang tidak diproses dengan baik oleh kepolisian.
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved