Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
MENTERI Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK untuk menjadikan KPK sebagai lembaga yang humanis dan tegas.
"Bukan untuk melemahkan KPK, (melainkan) untuk menjadikan (KPK) suatu lembaga hukum yang humanis tetapi tetap tegas. Siapa yang bilang melemahkan tapi justru memperkuat. Jadi saya kira perlu dimengerti," kata Wiranto saat jumpa pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).
Baca juga: KPK Tetapkan Imam Nahrawi Tersangka Suap
Setiap UU lahir berdasarkan kondisi dan kebutuhan pada saat itu, untuk membangun tata pada masyarakat. UU KPK juga tidak boleh kaku sehingga diperlukan revisi.
"UU dibuat karena kondisi objektif saat itu. UU dibuat untuk mengatur dan membangun tata dalam masyarakat pada saat itu. Tapi kan sekarang kondisinya berubah. Tatkala kondisi berubah UU enggak boleh kaku harus statis harus mengikuti perubahan itu," ujar Wiranto.
"Ini harus kita sadari bahwa memang itulah secara alami UU harus mengalami perubahan," imbuhnya.
UU KPK yang berusia 17 tahun tersebut perlu dibekali dengan hal yang konstruktif melalui revisi yang akan dilakukan.
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk menghilangkan dulu rasa curiga serta memberi ruang kepada lembaga negara baik eksekutif dan legislatif untuk mengolah revisi UU KPK.
"Mari kita hilangkan dulu kecurigaan terhadap lembaga negara yang mengolah UU ini, misalnya DPR. Jangan curiga terhadap DPR yang seakan-akan balas dendam karena banyak dari mereka ditangkap terlibat masalah korupsi dan terungkap oleh KPK," Jelasnya.
"Jangan juga curiga terhadap pemerintah pada Presiden yang seakan ingkar janji dan tidak pro terhadap pemberantasan korupsi," tutupnya. (Iam/A-5)
KETUA Pusat Studi Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman Samarinda, Orin Gusta Andini menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih berjalan stagnan.
UU KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemohon mengajukan uji materi Pasal 30 ayat (1) dan (2) mengenai proses seleksi pimpinan KPK yang dianggap tidak sah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Saut Situmorang mengatakan lima pimpinan KPK yang baru terbentuk periode 2024-2029 berpotensi akan bekerja tidak independen dalam memberantas korupsi karena revisi UU KPK
Soleman B Ponto menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XXI/2023 membenturkan kewenangan KPK dengan Kejaksaan dan TNI lewat Polisi Militer.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved