Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RATUSAN pengunjuk rasa yang tergabung dalam Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) mengapresiasi langkah DPR yang telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyampaian apresiasi tersebut disampaikan melalui aksi damai yang berlangsung di pintu gerbang Gedung DPR/MPR.
"Kami dari MPD tetap mendukung adanya revisi UU KPK terutama terhadap gerakan pembangkangan terhadap UU KPK," tutur salah satu koordinator aksi demonstrasi saat memimpin orasi di Jakarta, Selasa (17/9).
Berdasarkan pandangan mata peserta aksi menunjukkan kegiatan yang tidak biasa dengan menggunakan pakaian-pakaian karakter super hero. Nampak pula beberapa wanita yang membawa bunga mawar sebagia bentuk dukungan terhadap disahkannya reivsi UU KPK.
Baca juga : UU KPK Bakal Digugat, Istana : itu Hak Publik
"Ini adalah bentuk kreativitas kami sebagai mahasiswa dalam menyampaikan pendapat," ujarnya.
Selain menyatakan dukungan terhadap disahkannya revisi UU KPK, pengunjuk rasa juga menuntut agar pimpinan KPK yang baru terpilih bisa membubarkan Wadah Pegawai (WP) KPK.
MPD menilai ada oknum-oknum yang berlindung di balik tubuh WP KPK untuk melakukan pembangkangan dan penolakan terhadap pimpinan KPK periode 2019-2023 yang baru terpilih.
"Menurut kami WP ialah bentuk pembangkangan terhadap UU sehingga patut dipertanyakan krediblitas dan integritas dari oknum-oknum KPK yang menolak pimpinan baru KPK dan menolak revisi UU KPK," paparnya. (OL-7)
Peserta demonstrasi tersebut merupakan perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia
Sebelumnya, upaya massa HMI untuk menuju Gedung DPR-MPR RI gagal karena terhalang oleh barikade dari pihak kepolisian di Jalan Gatot Subroto menuju Gedung DPR-MPR RI.
Pengalihan lalu lintas dilakukan sehubungan adanya aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR dan sekitarnya.
Selain itu, layanan bus Amari (Angkutan Malam Hari) juga diberhentikan operasinya malam ini
Sebelumnya Akbar sempat dikabarkan hilang seusai kerusuhan aksi di DPR pada Rabu (25/9). Belakangan ia ditemukan dalam kondisi luka-luka dan tak sadarkan diri.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah didengungkan.
Rapat Paripurna DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau revisi UU KPK pada Selasa 17 September 2019.
Argo memastikan bahwa kepolisian masih memburu pelaku lain terhadap Ninoy yang dikenal sebagai relawan presiden Joko Widoddo.
Berbagai poster dan spanduk dibentangkan. Hal-hal yang mereka kritisi antara lain soal revisi UU KPK, RUU KUHP hingga upah buruh.
Tujuh fraksi menyetujui revisi UU KPK secara penuh. Hanya 2 fraksi, yaitu Gerindra dan PKS, yang memberi catatan soal Dewan Pengawas, sementara Fraksi Demokrat belum berpendapat.
"PKS menilai KPK cukup memberitahukan, bukan meminta izin ke Dewan Pengawas dan monitoring ketat agar penyadapan tidak melanggar hak asasi manusia," katanya.
Semua lembaga negara harus ada check and balances agar apa yang dilakukan sesuai dengan koridor yang sudah disepakati bersama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved