Pakai Kostum Super Hero, Massa MPD Apresiasi Revisi UU KPK

Putra Ananda
17/9/2019 18:38
Pakai Kostum Super Hero, Massa MPD Apresiasi Revisi UU KPK
Massa MPD mengapresiasi pengesahan Undang-Undang KPK(MI/Putra Ananda )

RATUSAN pengunjuk rasa yang tergabung dalam Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) mengapresiasi langkah DPR yang telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyampaian apresiasi tersebut disampaikan melalui aksi damai yang berlangsung di pintu gerbang Gedung DPR/MPR.

"Kami dari MPD tetap mendukung adanya revisi UU KPK terutama terhadap gerakan pembangkangan terhadap UU KPK," tutur salah satu koordinator aksi demonstrasi saat memimpin orasi di Jakarta, Selasa (17/9).

Berdasarkan pandangan mata peserta aksi menunjukkan kegiatan yang tidak biasa dengan menggunakan pakaian-pakaian karakter super hero. Nampak pula beberapa wanita yang membawa bunga mawar sebagia bentuk dukungan terhadap disahkannya reivsi UU KPK.

Baca juga : UU KPK Bakal Digugat, Istana : itu Hak Publik

"Ini adalah bentuk kreativitas kami sebagai mahasiswa dalam menyampaikan pendapat," ujarnya.

Selain menyatakan dukungan terhadap disahkannya revisi UU KPK, pengunjuk rasa juga menuntut agar pimpinan KPK yang baru terpilih bisa membubarkan Wadah Pegawai (WP) KPK.

MPD menilai ada oknum-oknum yang berlindung di balik tubuh WP KPK untuk melakukan pembangkangan dan penolakan terhadap pimpinan KPK periode 2019-2023 yang baru terpilih.

"Menurut kami WP ialah bentuk pembangkangan terhadap UU sehingga patut dipertanyakan krediblitas dan integritas dari oknum-oknum KPK yang menolak pimpinan baru KPK dan menolak revisi UU KPK," paparnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya