Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
AHLI Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Effendy Saragih berpendapat bahwa keberadaan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penting sebagai fungsi kontrol dari penyalahgunaan wewenang.
"Jadi jangan sampai absolut, karena absolut itu sangat berbahaya justru. Kalau tanpa pengawasan, di mana-mana namanya absolut itu," ujar lewat pesan singkat, Minggu (15/9).
Menurut dia, ganjil jika KPK menolak kehadiran dewan pengawas. Pasalnya,, semua lembaga penegak hukum di Indonesia punya pengawas. Bahkan, Presiden saja ada yang mengawasi juga kinerjanya.
“Jadi, dia (KPK) tetap harus dalam pengawasan dong, bahaya kalau tidak diawasi. Besok-besok presiden dicocoknya pula, habis presiden kita, kosong nanti. Berbahaya itu,” jelas dia.
Baca juga: Polemik Revisi UU KPK Singgung Prbadi Presiden, PDIP Pasang Badan
Di samping itu, Effendi mengatakan revisi UU setidaknya untuk mendudukkan KPK pada posisi yang seharusnya. Karena, kalau selama ini boleh dibilang kewenangan KPK itu luar biasa seperti awal dibentuknya lembaga tersebut dalam keadaan luar biasa.
“Tapi sekarang ini kan sudah tidak luar biasa, karena itu bolehlah sekarang ditempatkan pada posisi sesungguhnya. Dengan adanya pengawas dan adanya izin penyadapan, justru mau menempatkan pada posisi sesungguhnya KPK itu," pungkasnya.
Sementara, Presiden Joko Widodo menyatakan keinginannya segera bertemu dengan pimpinan lembaga antirasywah agar revisi terbatas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK bisa dibahas bersama. Pertemuan yang lebih cepat diharapkan dapat segera menemukan jalan dan titik temu yang terbaik.
"Presiden memang ingin bertemu pimpinan KPK untuk membahas revisi terbatas UU KPK agar ada jalan keluarnya. Diupayakan terus, jika tidak mungkin Senin (esok)," ujar Mensesneg Pratikno.
Perlunya Presiden Jokowi segera menerima pimpinan KPK juga disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. Secara moral, pertemuan itu baik dan perlu untuk meredakan situasi. Namun, hal itu tetap kembali kepada Presiden yang ingin mengambil langkah seperti apa yang dianggap sesuai. Jimly menambahkan, pembahasan revisi UU KPK jangan terburu-buru. (Ant/OL-8)
KETUA Pusat Studi Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman Samarinda, Orin Gusta Andini menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih berjalan stagnan.
UU KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemohon mengajukan uji materi Pasal 30 ayat (1) dan (2) mengenai proses seleksi pimpinan KPK yang dianggap tidak sah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Saut Situmorang mengatakan lima pimpinan KPK yang baru terbentuk periode 2024-2029 berpotensi akan bekerja tidak independen dalam memberantas korupsi karena revisi UU KPK
Soleman B Ponto menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XXI/2023 membenturkan kewenangan KPK dengan Kejaksaan dan TNI lewat Polisi Militer.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Dari 108 pejabat dalam Kabinet yang terdiri 7 Menko, 41 Menteri, 55 Wakil Menteri, dan 5 Pejabat Setingkat Menteri, baru 10 pejabat yang berkonsultasi kepada KPK.
JPU memiliki hak penuh untuk mengatur strategi di persidangan demi kebutuhan pembuktian kasus Abdul Gani.
KETERPURUKAN citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian tak tertolong. Rentetan problematika terus silih berganti.
Ia menegaskan, tes wawasan kebangsaan merupakan keputusan kolegial pimpinan KPK yang turut dihadiri dewas.
Tjahjo menyebut wajar saja ada kalangan yang setuju dan tidak setuju terkait tes wawasan kebangsaan itu.
Febri Diansyah menjabat Juru Bicara KPK sejak 2016 hingga 2019. Saat pergantian kepemimpinan KPK pada akhir tahun lalu, Febri tak lagi menjabat juru bicara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved