Headline

Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.

Imigrasi Sudah Terima Surat Pencekalan Melchias Mekeng

M. Iqbal Al Machmudi
11/9/2019 20:43
Imigrasi Sudah Terima Surat Pencekalan Melchias Mekeng
Melchias Markus Mekeng(Antara/ Akbar Nugroho Gumay)

JURU Bicara Ditjen Imigrasi, Sam Fernando membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima surat permohonan pencekalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Fraksi Golkar DPR, Melchias Markus Mekeng.

"Betul bahwa yang bersangkutan sudah dicegah dan pihak imigrasi sudah menerima surat permohonan pencegahan dari KPK," kata Fernando, Rabu (11/9).

Baca juga: Setnov Bayar Cicilan Keenam Uang Ganti Rugi Korupsi e-KTP

Permohon pencegahan sendiri sudah diterima oleh pihak imigrasi sejak 10 September.

"Iya yang bersangkutan dicegah KPK pertanggal 10 september terkait kasus korupsi," ujar Fernando.

Melchias dilarang ke luar negeri terkait proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Samin Tan, yaitu diduga memberi hadiah atau janji kepada Eni Maulani Saragih, anggota DPR-RI.

Janji ini terkait pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian ESDM. Selain itu, besok Rabu, 11 September 2019 diagendakan pemerikaaan terhadap Melchias sebagai saksi untuk Samin Tan.

"KPK melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap Melchias Markus Mekeng selama enam bulan ke depan terhitung Selasa, 10 September 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (10/9) malam. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya