Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
HARI ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memeriksa tiga petinggi PLN terkait kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Ketiganya bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PLN nonaktif Sofyan Basir.
Ketiga petinggi PLN tersebut, ialah mantan Kepala Divisi Independent Power Producer PLN M Ahsin Sidqi, Direktur Human Capital Management PLN Muhamad Ali, dan Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto.
Baca juga: Abraham Samad Minta Pansel KPK Kedepankan Kejujuran
Seyogyanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga turut mengundang mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, namun berhalangan hadir.
"Yang bersangkutan berhalangan hadir dan sudah memberitahukan lewat surat bahwa sedang menunaikan ibadah haji," kata jaksa KPK Ronald Worotikan.
Sofyan Basir didakwa memberikan fasilitas demi melancarkan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Ia berperan sebagai jembatan yang mempertemukan sejumlah pejabat untuk memuluskan proyek itu.
Sofyan disebut mempertemukan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo di tempat yang berbeda sejak 2016.
Ia didakwa melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 15 atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 56 ke-2 KUHP. (OL-6)
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Mantan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Purwadi Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar US$7.000
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku masih menjalani pemulihan kesehatan
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
KPK menggeledah kantor Ditjen Pajak Kemenkeu untuk mengusut dugaan suap perpajakan yang melibatkan pejabat KPP Madya Jakarta Utara.
TOKOH masyarakat eks Tim tim yang berdomisili di NTT, Eurico Guterres bertemu dengan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil membahas relokasi warga eks Timtim yang tinggal di NTT.
Dalam tahap itu, mutu dan keyakinan atas hasil kerja penyidik mesti dipastikan mampu meyakinkan majelis hakim.
KPK belum menentukan langkah terkait dengan keputusan MA.
KPK masih menunggu salinan resmi putusan kasasi dan kemudian akan mengkajinya dulu untuk menentukan langkah selanjutnya.
Meskipun dari sejumlah pihak lain yang diproses dalam kasus korupsi terkait PLTU Riau-1 ini semuanya divonis bersalah oleh Pengadilan,
"Ya, permohonan kasasi penuntut umum ditolak," kata juru bicara MA Andi Samsan Nganro, Rabu (17/6).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved