Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tiga Petinggi PLN Jalani Pemeriksaan untuk Sofyan Basir

Melalusa Susthira K
05/8/2019 14:10
Tiga Petinggi PLN Jalani Pemeriksaan untuk Sofyan Basir
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, mantan Dirut PLN Sofyan Basir.(MI/Bary Fathahilah)

HARI ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memeriksa tiga petinggi PLN terkait kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Ketiganya bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PLN nonaktif Sofyan Basir.

Ketiga petinggi PLN tersebut, ialah mantan Kepala Divisi Independent Power Producer PLN M Ahsin Sidqi, Direktur Human Capital Management PLN Muhamad Ali, dan Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto.

Baca juga: Abraham Samad Minta Pansel KPK Kedepankan Kejujuran

Seyogyanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga turut mengundang mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, namun berhalangan hadir.

"Yang bersangkutan berhalangan hadir dan sudah memberitahukan lewat surat bahwa sedang menunaikan ibadah haji," kata jaksa KPK Ronald Worotikan.

Sofyan Basir didakwa memberikan fasilitas demi melancarkan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Ia berperan sebagai jembatan yang mempertemukan sejumlah pejabat untuk memuluskan proyek itu.

Sofyan disebut mempertemukan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo di tempat yang berbeda sejak 2016.

Ia didakwa melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 15 atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 56 ke-2 KUHP. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya