Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
KETUA Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Sukma Violetta menyampaikan pihaknya belum menerima laporan terkait putusan penolakan Peninjauan Kembali (PK) Baiq Nuril. Dalam putusan itu, Baiq dinyatakan bersalah melanggar UU ITE karena menyebar video konten asusila.
"Terhadap putusan PK belum ada laporan yang diajukan ke KY. Kami belum memberi respon. Kami hanya bisa (merespon) apabila terkait dengan laporan yang sudah diajukan ke KY," ujar Sukma saat ditemui di Gedung KY, Jakarta, Senin (8/7).
KY, menurutnya, sudah menerima laporan dari masyarakat soal putusan kasasi Baiq Nuril. Namun, wewenang KY hanya menilai sebatas perilaku hakim atau kode etik. Bukan menilai putusan hakim.
"Kita perlu menghormati independensi hakim. Khusus apabila terkait pertimbangan hukum terkait dengan putusan, kami menghargai yang sudah diputuskan. Jadi, kami menyatakan tidak terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik (soal kasasi Nuril)," terang Sukma.
Baca juga: Publik Diminta tak Campur Aduk Kasus ITE dan Pelecehan Baiq Nuril
Sebelumnya, anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menilai MA mengeyampingkan Perma Nomor 3 Tahun 2017 terkait Penanganan Kasus Perempuan Berhadapan dengan Hukum. Menanggapi hal tersebut, Sukma mengatakan masing-masing lembaga memiliki kewenangan yang berbeda.
"Tinggal dilihat, kalau itu memang kewenangan dari Ombudsman yang kaitannya dengan maladministrasi, memang di sana. KY tidak terkait dengan maladministrasi tapi terkait dengan perilaku hakim. Tapi, masyarakat bisa melapor ke kami (soal putusan PK Nuril)," tandas Sukma.(OL-5)
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memanfaatkan abolisi yang ia terima dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem peradilan di Indonesia.
Laporan Tom Lembong saat ini telah memasuki tahap analisis lanjutan dan perkembangan atas laporan tersebut akan disampaikan secara berkala kepada publik.
MANTAN Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sambangi kantor Komisi Yudisial (KY) pada Senin, 11 Agustus 2025, Pukul 09:50 WIB.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Tanpa intervensi kebijakan, kerja-kerja penghubung KY hanya akan menjadi idealisme individual bukan bagian dari sistem.
Komisi Yudisial (KY) menyatakan segera menindaklanjuti laporan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
SEJUMLAH remaja Palestina menuturkan pengalaman traumatis berupa penyiksaan dan pelecehan seksual saat berada dalam tahanan militer Israel.
Pemerintah Louisiana gugat Roblox dengan tuduhan memfasilitasi penyebaran materi pelecehan seksual anak.
Met Police mengungkapkan 146 orang melapor dalam penyelidikan terhadap mantan bos Harrods, Mohammed Al Fayed.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved