Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Sukma Violetta menyampaikan pihaknya belum menerima laporan terkait putusan penolakan Peninjauan Kembali (PK) Baiq Nuril. Dalam putusan itu, Baiq dinyatakan bersalah melanggar UU ITE karena menyebar video konten asusila.
"Terhadap putusan PK belum ada laporan yang diajukan ke KY. Kami belum memberi respon. Kami hanya bisa (merespon) apabila terkait dengan laporan yang sudah diajukan ke KY," ujar Sukma saat ditemui di Gedung KY, Jakarta, Senin (8/7).
KY, menurutnya, sudah menerima laporan dari masyarakat soal putusan kasasi Baiq Nuril. Namun, wewenang KY hanya menilai sebatas perilaku hakim atau kode etik. Bukan menilai putusan hakim.
"Kita perlu menghormati independensi hakim. Khusus apabila terkait pertimbangan hukum terkait dengan putusan, kami menghargai yang sudah diputuskan. Jadi, kami menyatakan tidak terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik (soal kasasi Nuril)," terang Sukma.
Baca juga: Publik Diminta tak Campur Aduk Kasus ITE dan Pelecehan Baiq Nuril
Sebelumnya, anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menilai MA mengeyampingkan Perma Nomor 3 Tahun 2017 terkait Penanganan Kasus Perempuan Berhadapan dengan Hukum. Menanggapi hal tersebut, Sukma mengatakan masing-masing lembaga memiliki kewenangan yang berbeda.
"Tinggal dilihat, kalau itu memang kewenangan dari Ombudsman yang kaitannya dengan maladministrasi, memang di sana. KY tidak terkait dengan maladministrasi tapi terkait dengan perilaku hakim. Tapi, masyarakat bisa melapor ke kami (soal putusan PK Nuril)," tandas Sukma.(OL-5)
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
KY menilai para terlapor terbukti melanggar sejumlah ketentuan dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI tentang KEPPH.
Selama ini persyaratan untuk menjadi calon hakim agung hanya sebatas tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara. Padahal, sanksi banyak jenisnya, termasuk sanksi sedang.
KOMISI Yudisial (KY) menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap hakim yang terbukti melakukan korupsi atau praktik transaksional dalam penanganan perkara.
Komisi Yudisial (KY) memastikan proses seleksi calon Hakim Agung tahun 2026 berjalan bebas dari intervensi, baik dari kekuatan kelembagaan maupun individu.
Dokumen pengadilan yang baru dibuka mengungkap tuduhan serius terhadap Jes Staley, mantan CEO Barclays. Ia diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap korban Jeffrey Epstein.
Departemen Kehakiman AS resmi mengakhiri peninjauan berkas Jeffrey Epstein, namun Kongres tetap melanjutkan penyelidikan. Nama Trump dan Clinton kembali jadi sorotan.
Dokumen terbaru Departemen Kehakiman AS mengungkap kedekatan Peter Mandelson dengan predator seksual Jeffrey Epstein, termasuk percakapan akrab setelah vonis tahun 2008.
Ketegangan terjadi di Oval Office saat Presiden Donald Trump menyerang pribadi jurnalis CNN, Kaitlan Collins, yang mencecarnya soal keadilan bagi korban Jeffrey Epstein.
Departemen Kehakiman AS (DOJ) menarik ribuan dokumen kasus Jeffrey Epstein setelah identitas para penyintas bocor akibat kesalahan redaksi yang fatal.
Ryan Reynolds bela Blake Lively dalam sengketa hukum It Ends With Us. Pesan singkat terungkap, sebut Justin Baldoni penipu predator.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved