Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Tersangka Baru Kasus KTP-E dari Kalangan Pengusaha dan Birokrat

Putri Rosmalia Octaviyani
01/7/2019 19:20
Tersangka Baru Kasus KTP-E dari Kalangan Pengusaha dan Birokrat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kiri).(MI/Susanto)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengamini adanya tersangka baru dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e). Tersangka baru disebut-sebut ada lebih dari dua orang.
 
"Ada dari pengusaha, ada dari birokrat kayaknya," kata Agus usai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/7).
 
Namun, Agus tak menyebut rinci total tersangka baru kasus KTP-e yang belum lama ditetapkan. Ia juga masih enggan mengungkap nama tersangka.

Sementara Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan, jumlah tersangka baru lebih dari dua orang. Serupa Agus, Saut juga masih menutup rapat identitas tersangka baru tersebut.


Baca juga: KPK telah Tetapkan Tersangka Baru Kasus KTP-E

 
"Nanti kita ekspose, kita sudah gelar perkara tinggal umumkan. Bisa jadi (diumumkan) minggu depan. Tunggu kesiapan saja," kata Saut.
 
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi KTP-e. Mereka di antaranya mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Sugiharto, eks Bos PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, mantan Ketua DPR Setya Novanto, Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung, dan politikus Partai Golkar Markus Nari.
 
Saat ini, hanya Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK. Sementara itu, tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah dan kena pidana penjara. (Medcom/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik