Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengamini adanya tersangka baru dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e). Tersangka baru disebut-sebut ada lebih dari dua orang.
"Ada dari pengusaha, ada dari birokrat kayaknya," kata Agus usai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/7).
Namun, Agus tak menyebut rinci total tersangka baru kasus KTP-e yang belum lama ditetapkan. Ia juga masih enggan mengungkap nama tersangka.
Sementara Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan, jumlah tersangka baru lebih dari dua orang. Serupa Agus, Saut juga masih menutup rapat identitas tersangka baru tersebut.
Baca juga: KPK telah Tetapkan Tersangka Baru Kasus KTP-E
"Nanti kita ekspose, kita sudah gelar perkara tinggal umumkan. Bisa jadi (diumumkan) minggu depan. Tunggu kesiapan saja," kata Saut.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi KTP-e. Mereka di antaranya mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Sugiharto, eks Bos PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, mantan Ketua DPR Setya Novanto, Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung, dan politikus Partai Golkar Markus Nari.
Saat ini, hanya Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK. Sementara itu, tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah dan kena pidana penjara. (Medcom/OL-1)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved