Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengamini adanya tersangka baru dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e). Tersangka baru disebut-sebut ada lebih dari dua orang.
"Ada dari pengusaha, ada dari birokrat kayaknya," kata Agus usai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/7).
Namun, Agus tak menyebut rinci total tersangka baru kasus KTP-e yang belum lama ditetapkan. Ia juga masih enggan mengungkap nama tersangka.
Sementara Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan, jumlah tersangka baru lebih dari dua orang. Serupa Agus, Saut juga masih menutup rapat identitas tersangka baru tersebut.
Baca juga: KPK telah Tetapkan Tersangka Baru Kasus KTP-E
"Nanti kita ekspose, kita sudah gelar perkara tinggal umumkan. Bisa jadi (diumumkan) minggu depan. Tunggu kesiapan saja," kata Saut.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi KTP-e. Mereka di antaranya mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Sugiharto, eks Bos PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, mantan Ketua DPR Setya Novanto, Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung, dan politikus Partai Golkar Markus Nari.
Saat ini, hanya Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK. Sementara itu, tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah dan kena pidana penjara. (Medcom/OL-1)
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Dari kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut, tim KPK membawa sejumlah dokumen penting hasil penggeledahan.
Pencabutan hak untuk menduduki jabatan publik juga dipangkas menjadi 2,5 tahun yang dihitung saat pidana penjaranya selesai.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
PM Australia John Howard mendapat mosi tidak percaya dari Senat (Majelis Tinggi Parlemen) atas kebijakannya dalam menangani krisis Irak
Azmi yakin bahwa Bobby sebagai orang nomor satu di Sumut sudah pasti memiliki pengetahuan dan informasi terkait proyek yang ditangani oleh Kepala Dinas tersebut.
Dari kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut, tim KPK membawa sejumlah dokumen penting hasil penggeledahan.
Public Relations Pintu Yoga Samudera menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam perkara korupsi tersebut.
Pakar mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memeriksa Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumut.
KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar
Pada Selasa, 1 Juli 2025, penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan yang dikelola Dinas PUPR Sumut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved