Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengamini adanya tersangka baru dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e). Tersangka baru disebut-sebut ada lebih dari dua orang.
"Ada dari pengusaha, ada dari birokrat kayaknya," kata Agus usai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/7).
Namun, Agus tak menyebut rinci total tersangka baru kasus KTP-e yang belum lama ditetapkan. Ia juga masih enggan mengungkap nama tersangka.
Sementara Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan, jumlah tersangka baru lebih dari dua orang. Serupa Agus, Saut juga masih menutup rapat identitas tersangka baru tersebut.
Baca juga: KPK telah Tetapkan Tersangka Baru Kasus KTP-E
"Nanti kita ekspose, kita sudah gelar perkara tinggal umumkan. Bisa jadi (diumumkan) minggu depan. Tunggu kesiapan saja," kata Saut.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi KTP-e. Mereka di antaranya mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Sugiharto, eks Bos PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, mantan Ketua DPR Setya Novanto, Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung, dan politikus Partai Golkar Markus Nari.
Saat ini, hanya Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK. Sementara itu, tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah dan kena pidana penjara. (Medcom/OL-1)
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Setyo mengatakan pengumuman tersangka tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan dan penelaahan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved