Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PENASEHAT hukum Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan, Herdiansyah, menyebut bahwa laporan kliennya terhadap pemberitaan majalah Tempo yang dinilai mencemarkan nama itu belum diterima kepolisian. Pasalnya, laporan yang sama juga telah disampaikan ke Dewan Pers.
"Barusan kami dari dalam, berdiskusi dan konsultasi, jadi laporan kami belum diterima karena menunggu hasil dari Dewan Pers. Dari kami rasa itu," kata Herdiansyah, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).
Dia menjelaskan, akan terus berkoordinasi dengan penyidik untuk menentukan unsur pidana dalam pemberitaan majalah Tempo. Apalagi pihak Dewan Pers berkomitmen mengeluarkan keputusan Selasa (18/6) pekan depan.
"Konsultasilah dengan polisi karena beliau (Chairawan) merasa difitnah. Nanti unsur pidananya apa nanti ke depan. Kita tunggu hasil Dewan Pers dulu hari Selasa depan," sebutnya.
Dia memaparkan, pemberitaan Tempo telah merugikan eks Tim Mawar yang telah bubar sejak 2009. Apalagi informasi dalam berita itu telah menuding eks Tim Mawar terlibat dalam bentrok pada aksi 21-22 Mei di sekitar Bawaslu. Bahkan narasumber dari berita tersebut juga tidak jelas.
Sebelumnya, melalui penasehat hukumnya, Chairawan juga telah melaporkan ke Dewan Pers untuk memprotes pemberitaan majalah Tempo.
Dimana mereka melaporkan pemberitaan majalah Tempo Edisi 10 Juni 2019 yang mengangkat cover utama tentang "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah". Bahkan Chairawan mengklaim dirinya dirugikan dengan pemberitaan yang tidak berimbang tersebut. (OL-4)
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Salah satu sebabnya diungkapkan Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu karena ada surat dari lembaganya kepada Kepala Polri tertanggal 21 Mei 2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved