Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
ADVOKAT sekaligus politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana mendapat tawaran jaminan penangguhan dari beberapa elemen salah satunya dari Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Ketua KAI Ahmad Yani mengaku siap jika sewaktu-waktu diperlukan sebagai penjamin untuk penangguhan penahanan Eggi Sudjana. Hal tersebut ia katakan saat menjenguk Eggi Sudjana di Rutan Polda Metro Jaya hari ini.
"Saya siap mengajukan sebagai penjamin. Saya siap kalau Pak Eggi meminta. Kan kemarin belum," kata Ahmad Yani di Polda Metro Jaya, Senin (10/6).
Ahmad Yani menambahkan penahanan jika mengacu pada KUHAP merupakan pengecualian bukan suatu keharusan. Penahanan diperlukan untuk orang agar tidak menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan, dan melarikan diri.
"Dan kami meyakini Eggi akan mengikuti proses hukum yang ada. Kalau yang lain lainnya bisa ditangguhkan kok saudara Eggi gak bisa," ujar Ahmad Yani.
Sebelumnya, Eggi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari sejak tanggal 14 Mei 2019. Ia ditahan karena terseret sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Namun, pihak kepolisian kemudian memperpanjang masa tahanan Eggi dengan waktu 40 hari ke depan. Perpanjangan waktu tersebut berlaku dari 3 Juni 2019. Masa penahanan Eggi harusnya habis sejak 2 Juni.
Baca juga: Lieus Mengaku tidak Bertemu Eggi Sudjana di Tahanan
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan bernomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan. (X-15)
Kemudian, Herman menyebut Eggi Sudjana adalah sahabat perjuangan Roy Suryo cs dalam kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini buntut pernyataan Eggi yang mengibaratkan pertemuan dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah seperti kisah Nabi Musa AS mendatangi Firaun.
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tendra menilai penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana merupakan cerminan keberhasilan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Pihak kepolisian menolak hasil rapid assesment oleh Ombudsman RI atas penanganan aksi unjuk rasa dan kerusuhan 21-23 Mei.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved