Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin bersyukur tahapan proses Pemilu 2019 berjalan lancar. Ia yakin dinamika yang timbul tidak akan merusak tatanan kehidupan Indonesia.
"Kita bersyukur karena pilpres (pemilu presiden), pileg (pemilu legislatif), sudah selesai dengan aman dan tenteram. Ada sedikit-sedikit gangguan, itu insya Allah tidak akan merusak tatanan kehidupan bangsa kita," kata Ma'ruf, di sela-sela acara buka puasa bersama di kediaman Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO), di Jakarta, kemarin.
Ia menilai saat ini kemenangannya bersama presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) belum resmi atau gantung karena ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tentu bersyukur juga karena menurut quick count dan real count KPU (Komisi Pemilihan Umum), Pak Jokowi dengan saya juga sebagai pemenang di pilpres ini. Tapi menangnya masih digantung, masih mu'allaq bahasa agamanya. Ini menangnya digantung menunggu keputusan MK. Mudah-mudahan tidak ada halangan," tutur Ma'ruf.
Dari hasil penghitungan suara pemilu yang sudah disahkan KPU RI, pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jokowi-Amin tercatat mendapat 85.607.362 suara (55,5%), sedangkan Prabowo-Sandiaga sebanyak 68.650.239 suara (44,5%).
Akan tetapi, KPU RI belum menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai kandidat terpilih hasil pilpres karena ada gugatan sengketa pemilu yang diajukan ke MK oleh kubu Prabowo-Sandiaga.
Dalam sambutannya, Oesman Sapta Odang mengucapkan selamat kepada Ma'ruf Amin yang telah terpilih sebagai wakil presiden mendampingi Jokowi dalam periode 2019-2024.
"Saya ucapkan selamat atas terpilihnya Pak Ma'ruf. Semoga bisa membawa kebaikan," ujarnya. (Mal/P-2)
Selain RUU Daerah Kepulauan, dalam Sidang Paripurna menjelang masa reses tersebut, DPD RI juga menyoroti progres RUU Pemerintahan Aceh.
DPD RI juga mendesak percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan untuk memperkuat karakter Indonesia sebagai negara maritim.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya siswa SD di Ngada, NTT.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD RI) menyatakan telah menginventarisasi berbagai persoalan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
KONSISTENSI Ketua Komite II DPD Badikenita B.R. Sitepu, dalam memperjuangkan nasib petani mendapatkan pengakuan tertinggi negara.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Putusan kasasi ini menjadi bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak konstitusional tiap warga negara.
Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved