Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
JATUHNYA korban jiwa dan luka-luka akibat kericuhan yang terjadi pada aksi demonstraso 21-22 Mei lalu memicu keprihatinan sejumlah elemen masyarakat. Salah satunya adalah Koordinator Nasional Forum Komunikasi Alumni (Kornas Fokal) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornas IMM)
Sekretaris Jenderal Kornas Fokal IMM M. Azrul Tanjung menyampaikan rasa duka mendalam dan turur mendoakan kesembuhan bagi korban aksi 21-22 Mei 2019. Ia pun menyesalkan terjadinya bentrokan dan kerusuhan tersebut serta menyerukan dihentikannya kekerasan dan demonstrasi rusuh yang telah merugikan banyak pihak.
"Alumni IMM menyerukan terjadinya rekonsiliasi nasional diantara semua pihak yang berbeda pandangan dan sikap, guna menghindari timbulnya resiko lebih besar bagi bangsa dan negara," ujarnya di Jakarta, Jumat (24/5) melalui keterangan tertulis..
Dengan semata mendahulukan kepentingan nasional dan mengharapkan Ridha Allah SWT, Kornas Fokal IMM pun menyatakan 4 sikapnya. Pertama, mendesak calon presiden Prabowo Subianto dan segenap elit 02 menjalankan tanggung jawab guna menenangkan massa pendukungnya dengan sungguh-sungguh bukan sekedar basa basi politik belaka, sehingga kekecewaan dan dugaan kecurangan pemilu disalurkan melalui mekanisme demokrasi yang konstitusional.
Baca juga : Kecam Kerusuhan Mei, Amerika BerSATU Kirim Nasi untuk TNI-Polri
"Kami meyakini pernyataan-pernyataan emosional dan kurang bertanggung jawab dari sebagian elit politik yang kecewa telah membuka ruang para petualang politik dan musuh demokrasi mendompleng keriuhan politik pasca pemilu," jelas dia.
Kedua, mengimbau pendukung pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin untuk tidak terpancing dan ambil bagian dalam melakukan mobilisasi dukung mendukung, guna mencegah terjadinya konflik horizontal yang justru akan semakin memperkeruh situasi.
Ketiga, mendukung langkah Polri dan TNI melakukan penegakan hukum dan pemulihan situasi dengan mengedepankan pendekatan persuasi, serta mengungkap dalang serta penggerak kerusuhan 21-22 Mei secara terang benderang.
"Kami mengapresiasi ketenangan dan ketegasan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam menjalankan prosedur pencegahan maupun tindakan menjaga ketertiban dan keamanan," ujar Azrul.
Keempat, meminta seluruh komponen sipil society mengambil peran aktif dalam melakukan upaya menenangkan seluruh elemen masyarakat, agar gejolak politik yang merugikan ini tidak menjadi eskalatif. Peran ini mesti dijalankan Bersama demi tanggung jawab kita menjaga keutuhan bangsa dan negara. (RO/OL-8)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Pihak kepolisian menolak hasil rapid assesment oleh Ombudsman RI atas penanganan aksi unjuk rasa dan kerusuhan 21-23 Mei.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved