Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
JATUHNYA korban jiwa dan luka-luka akibat kericuhan yang terjadi pada aksi demonstraso 21-22 Mei lalu memicu keprihatinan sejumlah elemen masyarakat. Salah satunya adalah Koordinator Nasional Forum Komunikasi Alumni (Kornas Fokal) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornas IMM)
Sekretaris Jenderal Kornas Fokal IMM M. Azrul Tanjung menyampaikan rasa duka mendalam dan turur mendoakan kesembuhan bagi korban aksi 21-22 Mei 2019. Ia pun menyesalkan terjadinya bentrokan dan kerusuhan tersebut serta menyerukan dihentikannya kekerasan dan demonstrasi rusuh yang telah merugikan banyak pihak.
"Alumni IMM menyerukan terjadinya rekonsiliasi nasional diantara semua pihak yang berbeda pandangan dan sikap, guna menghindari timbulnya resiko lebih besar bagi bangsa dan negara," ujarnya di Jakarta, Jumat (24/5) melalui keterangan tertulis..
Dengan semata mendahulukan kepentingan nasional dan mengharapkan Ridha Allah SWT, Kornas Fokal IMM pun menyatakan 4 sikapnya. Pertama, mendesak calon presiden Prabowo Subianto dan segenap elit 02 menjalankan tanggung jawab guna menenangkan massa pendukungnya dengan sungguh-sungguh bukan sekedar basa basi politik belaka, sehingga kekecewaan dan dugaan kecurangan pemilu disalurkan melalui mekanisme demokrasi yang konstitusional.
Baca juga : Kecam Kerusuhan Mei, Amerika BerSATU Kirim Nasi untuk TNI-Polri
"Kami meyakini pernyataan-pernyataan emosional dan kurang bertanggung jawab dari sebagian elit politik yang kecewa telah membuka ruang para petualang politik dan musuh demokrasi mendompleng keriuhan politik pasca pemilu," jelas dia.
Kedua, mengimbau pendukung pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin untuk tidak terpancing dan ambil bagian dalam melakukan mobilisasi dukung mendukung, guna mencegah terjadinya konflik horizontal yang justru akan semakin memperkeruh situasi.
Ketiga, mendukung langkah Polri dan TNI melakukan penegakan hukum dan pemulihan situasi dengan mengedepankan pendekatan persuasi, serta mengungkap dalang serta penggerak kerusuhan 21-22 Mei secara terang benderang.
"Kami mengapresiasi ketenangan dan ketegasan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam menjalankan prosedur pencegahan maupun tindakan menjaga ketertiban dan keamanan," ujar Azrul.
Keempat, meminta seluruh komponen sipil society mengambil peran aktif dalam melakukan upaya menenangkan seluruh elemen masyarakat, agar gejolak politik yang merugikan ini tidak menjadi eskalatif. Peran ini mesti dijalankan Bersama demi tanggung jawab kita menjaga keutuhan bangsa dan negara. (RO/OL-8)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Pihak kepolisian menolak hasil rapid assesment oleh Ombudsman RI atas penanganan aksi unjuk rasa dan kerusuhan 21-23 Mei.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved