Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menyatakan sudah meneken peraturan pemerintah mengenai pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk TNI dan Polri.
"Insyaallah diterima akhir bulan ini, paling lambat," kata Jokowi dalam sambutannya di acara buka puasa bersama TNI dan Polri di Monas, Jakarta, Kamis, (16/5).
Informasi yang disampaikan Presiden langsung disambut tepuk tangan dari prajurit TNI dan Polri yang hadir.
Jokowi juga mengatakan bahwa gaji ke-13 akan diberikan pada Juli 2019. Ia menjelaskan bahwa pada tahun lalu, tunjangan kinerja sudah naik. Misalnya anggaran operasional untuk Babinsa yang sudah naik.
Tahun ini, gaji TNI, Polri dan PNS juga naik.
"Memang baru 5% karena ekonomi yang kita harapkan meningkat secara tajam masih terkendala penurunan pertumbuhan ekonomi global," ujar Kepala Negara.
Baca juga: Menaker Minta Gubernur Awasi Pengusaha dalam Pemberian THR
Dalam acara itu, Presiden didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. Sedangkan kalangan ulama, tampak antara lain Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya, anggota Syuriyah PBNU, dan Ketua Forum Sufi Sedunia (Al Muntada’ Sufi Al ‘Alami).
Pada kesempatan itu, Presiden mengapresiasi kerja keras dan kerja sama yang baik antara TNI dan Polri telah menciptakan situasi yang kondusif dan aman selama Pemilu 2019.
Ia menilai Pemilu 2019 telah berjalan dengan lancar, demokratis, jujur, aman, dan damai.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada personel TNI dan Polri di seluruh Tanah Air atas kerja keras dan dedikasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Pemilu serentak berjalan dengan demokratis, jujur, aman, dan damai,” imbuhnya. (A-4)
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Secara konstitusional, Polri berada di bawah Presiden sebagai bagian dari cabang eksekutif.
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved